PATROLI POLSEK SULANG DALAM RANGKA PEMBUBARAN MASYARAKAT/ REMAJA YANG BERKUMPUL/ NONGKRONG TIDAK JELAS

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Patroli Polsek Sulang malam hari ini di pimpin  Kanit Binmas, KA SPK II, Kanit Intelkam, dan anggota reskrim melaksanakan patroli dalam rangka pembubaran masyarakat yang berkumpul / nongkrong tidak jelas aktivitasnya di wilayah Kec. Sulang, guna mengantisipasi penyebaran virus corona / covid-19 di wilayah Kec. Sulang, Minggu malam (19/04/2020) pukul 21.00 wib s.d selesai.

Kapolsek Sulang AKP Heri Basuki yang mewakili Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto, S.H., S.I.K., M.H menerangkan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut yakni guna meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran virus corona / covid-19, serta himbauan dan tindakan secara persuasif, terukur, humanis, tegas berdasarkan Maklumat Kapolri nomor : 2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona/covid-19.

Adapun sasaran giat patroli malam hari ini dilaksanakan terhadap warga/ remaja yang berkerumun di warung kopi wifi /lesehan yang tidak jelas kegiatannya di Desa Kemadu Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang.

Dalam pelaksanaan pembubaran kerumunan masyarakat / pemuda disuatu tempat dilaksanakan dengan tetap mengedepankan cara persuasif, terukur, humanis dan tegas, dengan penuh kesadaran akan bahayanya wabah virus corona / covid-19, remaja yang berkerumun tidak jelas membubarkan diri & meninggalkan lokasi warkop wifi/ lesehan.