Kapolres Rembang Resmikan Desa Ngotet Sebagai Desa Siaga Covid 19

Polres Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 sejak 28 Maret 2020.

Berbagai upaya dilakukan seluruh elemen masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Mulai dari sosial distancing, physical distancing, mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah hingga pembentukan Kampung Siaga Covid-19, seperti yang dilakukan oleh Desa Ngotet Kecamatan Kota, Minggu (19/4/2020).

Kepala Desa Ngotet, Ari Candra Wibawa mengatakan pembemtukan Kampung Siaga Covid-19 bertujuan  mencegah penyebaran Covid-19 secara bersama-sama dengan melibatkan semua komponen masyarakat.

“Kita dorong masyarakat untuk berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Candra menambahkan, yang perlu dilakukan adalah mengedukasi warga terkait pencegahan virus Corona dengan mematuhi protokol kesehatan seperti cuci tangan dan memakai masker.

“Kita juga sterilisasi pintu masuk dengan menyiapkan petugas yang dilengkapi thermo gun untuk mendeteksi suhu tubuh. Selain itu juga disinfektasi tempat ibadah dan fasilitas umum,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Desa Ngotet juga telah menyiapkan tempat isolasi untuk mengantisipasi kedatangan warga yang mudik atau pulang dari daerah pandemi.

“Kita data warga yang pulang dari perantauan dan sudah siapkan tempat karantina. Ini semata-mata upaya kita dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuh Candra.

Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto mengapresiasi segala bentuk upaya yang dilakukan oleh masyarakat Desa Ngotet yang telah berpartisipasi aktif turut serta mencegah penyebaran Covid-19.

“Kerjasama dari seluruh masyarakat menjadi kunci pencegahan penyebaran virus Corona,” ucap Kapolres Dolly.

Kapolres Dolly juga mengingatkan kepada semu warga untuk senantiasa waspada atas perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Rembang baik menyangkut jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Melihat perkembangan yang ada sudah seharusnya kita semakin waspada. Dituntut komitmen bersama ketika desa sudah menjadi Kampung Siaga. Jangan sampai di kampung siaga malah ada hal-hal yang kurang pas seperti masih ada kerumunan di warung. Ini melanggar Surat Edaran Bupati atas kebijakan status KLB yang ditetapkan. Kami sifatnya mendukung apa yg menjadi kebijakan pemerintah kabupaten. Karena itu, yang terpenting membangun kesadaran semua warga,” tegas Dolly.

Kapolres Dolly juga menekankan Kampung Siaga hendaknya semua warga harus betul-betul menjadi contoh yg baik bagi desa yang lain.

“Saling mengingatkan untuk menaati Maklumat Kapolri maupun Surat Edaran Bupati. Jangan ada kerumunan, bahkan tidak menggunakan masker. Kampung Siaga harus menjadi contoh bagi desa lain sebagai role model. Jangan hanya gapuranya saja ada Kampung Siaga tapi tidak ada cuci tangan di depan rumah dan lain sebagainya. Kami percaya dan sangat mengapresiasi kesiapan seluruh warga Desa Ngotet untuk menjadikan Kampung Siaga yang sebagaimana mestinya,” imbuh Dolly.

Untuk mendukung Kampung Siaga, Pemdes Ngotet telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di tingkat desa dengan melibatkan para relawan dari berbagai unsur masyarakat seperti RT, RW, BPD, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan perangkat desa.

Pada kesempatan itu, Kapolres Dolly juga memberikan bantuan masker, alat cuci tangan, peralatan semprot, disinfektan serta handsanitizer kepada Posko Penanggulangan Covid-19 Desa  Ngotet.

Selain Desa Ngotet, beberapa desa di Kecamatan Kota yang sudah mendeklarasikan Kampung Siaga diantaranya; Desa Kabongan Lor, Waru, Mondoteko, Sumberjo, dan Desa Pulo.

Diharapkan dengan Kampung Siaga Covid-19 dapat mengoptimalkan peran masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Rembang.