Izin Keramaian Pentas Dangdut Di Wilayah Rembang Ditarik Ke Polres, Ini Alasannya

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Pihak desa mempertanyakan kenapa izin keramaian pentas dangdut di pelosok pedesaan yang semula diterbitkan oleh Polsek, sekarang diambil alih Polres.

Kepala Desa Mlagen, Kecamatan Pamotan, Ali Miftah menyampaikan pertanyaan tersebut, ketika berlangsung kegiatan Njagong Bareng di pendopo Balai Desa Pamotan, Rabu malam (12/02). Acara tersebut kebetulan juga dihadiri Kapolres Rembang, AKBP Dolly Aeimaxionari Primanto.

Ali menganggap hal ini merupakan kebijakan baru, karena biasanya warga punya kerja, ketika ingin menggelar pentas dangdut, cukup izin ke Polsek setempat. Tapi saat ini tidak bisa lagi, setelah izin pentas dangdut diterbitkan Polres.

“Kemarin ada warga saya mau ngurus izin pentas dangdut. Datang ke Polsek dibilangi, sekarang Polsek nggak mengeluarkan izin keramaian pentas dangdut dan diarahkan ke Polres, “ tutur Ali.

Lebih lanjut Ali mempertanyakan apa alasannya, sehingga pihak Polres Rembang mengambil alih izin keramaian pentas dangdut.

“Biar bapak/ibu kepala desa yang hadir di sini mengetahui. Jadi kalau ada pertanyaan dari masyarakat, kami bisa pula menjelaskan pak,“ imbuhnya.

Kapolres Rembang, AKBP Dolly Arimaxionari Primanto menanggapi izin keramaian pentas dangdut sekarang ditangani Polres, semata-mata karena pertimbangan menjaga situasi keamanan.

Ia mencontohkan beberapa waktu lalu ada pentas dangdut di Kecamatan Bulu. Selama pertunjukan berjalan aman. Tapi pasca pentas, justru terjadi peristiwa pengeroyokan, yang mengakibatkan seorang pemuda mengalami luka berat.

“Ada beberapa kasus, saat pentas dangdut aman. Tapi setelah itu, terjadi perkelahian antar pemuda. Usai nonton, pemuda nongkrong sampai dini hari, kemudian di situlah muncul ketegangan, “ beber Kapolres (13/02) Pagi ini.

AKBP Dolly menambahkan atas dasar alasan kerawanan tersebut, pihaknya mengambil alih izin pentas dangdut. Tujuannya, ketika polisi menerima pengajuan izin dari warga, Kapolsek melakukan paparan peta kerawanan, sehingga Polres juga memahami.

“Pak Kapolsek menyampaikan sama pak Kabag Operasi di Polres. Biar kami tahu seberapa tingkat kerawanannya. Perlu bantuan personil dari Polres berapa, atau dirasa dari Polsek sudah cukup, “ tandasnya.

Kapolres menegaskan kepolisian tidak bermaksud mempersulit izin keramaian pentas dangdut. Ia mempersilahkan warga mengadakan, asal tetap sesuai prosedur.