Diduga Motif Cemburu, 4 Pria Rusak Perabot Rumah Dan Bawa Kabur Mobil di Rembang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang4 orang pria tiba-tiba masuk Dusun Wates Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori, Selasa (14 Januari 2020) sekira pukul 04.30 pagi. Sambil membawa senjata tajam, tersangka pelaku merusak rumah seorang warga, kemudian membawa kabur sebuah mobil Toyota Avanza. Suasana dini hari yang semula sunyi, berubah menjadi mencekam.

Kapolres Rembang AKBP Dolly Arimaxionari Primanto melalui Kapolsek Kaliori, Iptu Martoyo menjelaskan rumah yang menjadi sasaran dan mobil yang dibawa kabur tersangka pelaku milik MK, usia sekira 40 tahun. Tersangka datang berombongan menggunakan mobil Toyota Calya. Mereka menggedor-gedor pintu rumah, langsung masuk secara paksa. Barang perabotan di dalam rumah juga dirusak. Setelah menemukan kunci mobil Toyota Avanza milik MK, selanjutnya mobil tersebut dibawa kabur.

“Tersangka merusak barang di dalam rumah. Tapi karena mereka membawa kabur mobil, jadinya ya pencurian dengan kekerasan atau Curas,“ ujarnya Rabu (15/01) Pagi ini.

Saat tersangka pelaku menyerbu ke dalam rumah, MK sudah lebih dulu menghindar ke tempat lain, sambil melindungi ibunya yang sedang sakit, sehingga tidak menjadi sasaran amukan.

“Korban dengan salah satu tersangka kenal. Cuman tersangka utama ini mengajak 3 orang lain. Tapi saat peristiwa itu, tersangka nggak sampai nemu korban, karena korban berusaha menghindar. Tetap saja membuat keluarga korban ketakutan, “ imbuhnya.

Begitu menerima laporan, aparat Polsek Kaliori mendatangi TKP, guna meminta keterangan saksi dan menggelar olah TKP. Dugaan sementara, tersangka pelaku merusak rumah dan membawa kabur mobil, karena motif persoalan wanita, alias cemburu dengan korban.

“Kita cepat melakukan penanganan dan penyelidikan, sehingga bisa menemukan konstruksi perkaranya. Tahu korbannya dan mengarah pada tersangka pelakunya, “ beber Kapolsek.

Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 orang tersangka pelaku di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, hari Selasa (14/01). Masing-masing berinisial SN (37 tahun) dan JN (41 tahun), warga Kabupaten Pati. Turut diamankan barang bukti senjata tajam berupa keris, mobil sebagai sarana dan mobil milik korban.

“Yang diamankan tersangka utama SN dan 1 orang rekannya. Saat ini terus diperiksa oleh Reskrim Polsek Kaliori, “ tandasnya.

Untuk dua tersangka lain, hingga Selasa malam masih dalam proses pengejaran.