Rekontruksi Pembunuhan di Suntri

Polres Rembang – Ratusan warga memadati lokasi reka ulang kasus terbunuhnya Sugiyono (42 tahun), di Desa Suntri, Kecamatan Gunem, Kamis siang (05/12/19). Mereka menyoraki tersangka pelaku berinisial ST (58 tahun) yang dibawa ke lokasi kejadian. Lebih mengejutkan lagi, ST merupakan kakak kandung korban.

Dalam reka ulang kasus ini, polisi melibatkan 23 orang saksi. Total adegan yang diperagakan selama rekonstruksi sebanyak 21 kali. Peragaan berlangsung di area halaman rumah tersangka, kemudian di sekitar lahan tembakau belakang rumah tersangka yang menjadi lokasi penemuan mayat korban Sugiyono dan di dalam rumah bagian belakang, tepatnya depan kamar mandi, temuan bercak darah korban.

Korban Sugiyono sehari-hari menumpang tinggal di rumah tersangka, setelah berpisah dengan sang isteri. Ia membantu pekerjaan kakaknya sebagai petani tembakau.

Dalam rekonstruksi tidak ditunjukkan tersangka menghabisi nyawa korban maupun adegan mengangkat korban dari dalam rumah ke lahan tembakau. Hal itu karena tersangka pelaku ST bersikukuh tidak pernah melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban Sugiyono meninggal dunia. Ia juga membantah sebelum kejadian, sempat memarahi dan menyuruh minggat korban.

“Boten pak, mung tak loroi thok wektu ngopeni mbako, jawabe Sugiyono kok gak mbok golekke wong. Soal jenazahe ditemokke ning mburi kono, kulo boten ngertos pak, bener. Kulo mboten nglampahi, “ beber pelaku.

Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto saat berada di lokasi rekonstruksi menjelaskan berdasarkan pemeriksaan saksi, pihaknya baru menetapkan seorang tersangka pelaku. Diduga kuat korban dihabisi di dalam rumah bagian belakang, dengan menggunakan sebatang kayu. Untuk penambahan tersangka, menurutnya memungkinkan, tinggal menunggu proses penyelidikan.

“Apakah merembet ke yang lain, tunggu saja. Kita berikan waktu kepada penyidik untuk bekerja, “ ungkapnya.

Selama rekonstruksi, situasi tergolong cukup aman. Kapolres memastikan menjamin keamanan saksi maupun tersangka. Dari reka ulang ini, polisi didampingi jaksa, ingin meyakinkan kesesuaian antara kondisi TKP, keterangan saksi dengan rangkaian peristiwa pembunuhan.

“Kita mesti melihat persusuaian keadaan, sesuai alat bukti dan keterangan saksi. Mohon do’anya, kasus di Suntri yang sudah berjalan 3 bulan ini bisa benar-benar ada titik terang. Kami akan bekerja transparan. Nanti kalau ada perkembangan, akan kita sampaikan lagi, “ imbuh Kapolres.

Kami mendapatkan tambahan informasi dari Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito, didampingi Kaur Binops Satreskrim, Iptu AL Sutikna. Menurut Bambang, kasus tewasnya Sugiyono membutuhkan ketelitian.