Korban Pembakaran di Rembang Meregang Nyawa, Polisi: Luka Bakar 70 Persen

Polres Rembang – Satu di antara korban pembakaran di Rembang meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di RSUD dr R Soetrasno, Minggu (8/12/2019).

“Satu di antara korban pembakaran hidup-hidup atas nama Sukarno (39) warga Seren, Kecamatan Sulang meninggal tadi, Dia mengalami luka bakar 70 persen di tubuhnya,” kata Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto.

Satu korban lainnya atas nama Agus (34) warga Sumberjo, Kecamatan Kota Rembang masih dirawat di RSUD dr R Soetrasno.

Kata AKBP Dolly, 40 persen tubuh Agus mengalami luka bakar.

“Kejadian ini bermula dari kecemburuan” ungkap Kapolres

Pelaku berinisial SM (50) nekat melakukan aksi sadis tersebut.

“Dari pengakuan pelaku, dia cemburu karena istrinya sering diganggu oleh korban Sukarno,” kata AKBP Dolly.

Buntut dari kecemburuan itu akhirnya pelaku menumpahkan kekesalannya dengan menyiramkan bensin dan menyulutnya ke tubuh Sukarno pada Jumat (29/11/2019) di perempatan Mbelik Desa Sumberjo, Kecamatan Kota Rembang.

Di saat bersamaan, korban Agus yang berada di dekat Sukarno pun terkena buah dari kekesalan SM.
“Langsung dua korban dibawa ke RSUD dr R Soetrasno untuk dirawat.”

“Kemudian, Rabu (4/12/2019), jajaran Satreskrim Polres Rembang berhasil menangkap pelaku.”

“Pelaku merupakan warga Rembang. Saat ditangkap dia mengakui melakukan perbuatan pembakarannya itu,” katanya.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia telah ditahan di Mapolres Rembang.

Pelaku dijerat Pasal 187 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Karena ini korban meninggal, mungkin ada penambahan pasal.Kami akan rapatkan dulu,” pungkas AKBP Dolly.