Ini Sanksi Polisi Rembang yang Pamer Hidup Mewah

Rembang – Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto mewanti-wanti agar anggotanya tidak bergaya hidup mewah, apalagi pamer ke media sosial. Jika instruksi dari Kapolri Jenderal Idham Azis itu diabaikan, ia tidak segan menjatuhkan sanksi.

“Jika ada anggota yang melanggar akan diperiksa terlebih dahulu. Jika terbukti, sanksi akan dijatuhkan kepada anggota tersebut,” kata kapolres kepada awak media di Rembang, Jumat, 22 November 2019.

Kapolres Rembang menjelaskan fenomena media sosial sudah merambah ke ragam lapisan masyarakat. Mereka yang kecanduan atau berlebihan menggunakan medsos, justru terkadang mengabaikan tugas utama seperti pekerjaan atau belajar.

“Muda mudi, orang tua, polisi TNI, pemerintah mengandalkan media sosial. Dari bangun tidur sampai mau tidur lagi, upload, kemudian update status, hampir setiap hari seperti itu,” jelas kapolres.

Bila digunakan dengan bijak, lanjutnya, media sosial dapat membawa banyak manfaat. Sebaliknya, penggunaan yang kurang bijak, seperti penyebaran berita hoax bersifat profokatif dan meresahkan, dapat berujung dengan hukuman pidana.

Untuk itu harus ada kontrol, agar kemajuan teknologi tersebut lebih banyak mendatangkan manfaat. “Nah bermedia sosial ini, mau dibawa ke arah negatif atau positif. Banyak manfaat atau mudaratnya, tergantung kita,” ujarnya.

Terkait dengan pemanfaatan media sosial ini Kapolres sekaligus mengingatkan bahwa pimpinan Polri telah mengeluarkan instruksi untuk hal baik dan kepentingan masyarakat luas. Kapolri Jenderal Idham Azis juga sudah minta agar anggotanya tidak bergaya hidup hedonis, terlebih diunggah ke media sosial.

“Sanksi yang diberikan mulai ancaman kurungan, hingga pencopotan jabatan,” ucap dia.

AKBP Dolly mengajak anggotanya menerapkan gaya hidup sederhana sejalan kebijakan Polri tersebut. Sebagai bagian dari cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

“Ada batasan-batasan saat melakukan publikasi. Termasuk menghindari hidup mewah, berpandangan hedonisme, dipamerkan kepada masyarakat. Di Rembang belum ada data anggota yang seperti itu,“ terangnya.

Dengan kewenangan yang dimiliki anggota polisi, tambah AKBP Dolly, masyarakat akan melihat dan mencontoh. Karenanya, ia menilai konten yang memamerkan barang-barang mewah akan menimbulkan kesan negatif.

“Dengan gaji sekian wajar mereka punya motor, punya sepeda dan barang-barang mewah lainnya. Namun hal itu sifatnya tidak untuk dipamerkan,” tutur Kapolres.