Anggaran Polres Rembang Tahun 2020, Sejumlah Item Masih Diblokir

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.d, Polres Rembang – Polres Rembang pada tahun 2020 akan menerima anggaran sebesar Rp 72 Miliar lebih. Anggaran sebanyak itu, terploting untuk belanja pegawai atau gaji & tunjangan mencapai Rp 50 M lebih, dan belanja barang Rp 22 Miliar lebih.

Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto melalui Kabag Perencanaan Polres, Kompol Eko Budi Sulistyanto membeberkan data tersebut, ketika sosialisasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2020, di aula Mapolres Rembang, Kamis (28 November 2019). Menurut Eko Budi, nominal Rp 72 Miliar untuk tahun 2020, menurun sekira Rp 5 M apabila dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2019 ini. Penyebabnya, tahun 2019 berlangsung Operasi Mantap Brata, sehingga dipasok tambahan anggaran untuk pengamanan Pemilu.

“Anggaran tersebut disebar ke bagian dan satuan di Polres Rembang, kemudian ke Polsek-Polsek. Sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPK T) semula nggak dapat anggaran, tapi tahun 2020 diberi Rp 48 Juta, karena ada program SPK T door to door. Kalau hasilnya maksimal, tahun berikutnya dapat ditambah, “ ujarnya.

Kompol Eko Budi Sulistyanto menambahkan anggaran untuk petugas Babinkamtibmas, naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 65 ribu per hari. Namun khusus tambahan Rp 15 ribu, anggarannya masih diblokir. Tidak hanya itu saja, beberapa item anggaran Polres Rembang untuk tahun 2020 juga masih diblokir. Pihaknya menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari satuan atas.

“Tambahan anggaran Babinkamtibmas yang Rp 15 ribu masih diblokir. Kemudian identifikasi lidik sidik tindak pidana Rp 13,5 Juta, tindak pidana umum Rp 141 Juta, tindak pidana Narkoba Rp 132 Juta, tindak pidana cyber Rp 21 Juta, Intel Rp 14 Jutaan sementara diblokir. Muda-mudahan lekas terbuka, nunggu informasi lebih lanjut, “ tandasnya.

Jika melihat komposisi anggaran tahun 2020 di jajaran Polres Rembang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dari yang semula tahun 2019 menerima Rp 1,3 Miliar, tahun 2020 akan mendapatkan Rp 1,5 Miliar, kemudian Satuan Reskrim dari Rp 1,2 M menjadi Rp 1,7 M, Sat Narkoba dari Rp 476 juta menjadi Rp 625 Juta. Sedangkan untuk tingkat Polsek, Polsek Lasem pada tahun 2020 akan menerima anggaran paling tinggi ketimbang Polsek lain, yakni mencapai Rp 315 Jutaan.

Ketika paparan DIPA Polres Rembang yang disaksikan pula oleh kalangan tokoh masyarakat, wartawan & LSM ini, perwira dari Polda Jawa Tengah yang hadir dalam kegiatan itu mengingatkan supaya anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran.