Operasi Patuh Candi 2019, Akan Digelar Pekan Depan

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id,Polres Rembang – Jajaran Satlantas Polres Rembang akan kembali menggelar razia ketertiban lalu lintas.

Operasi yang bertajuk “Patuh Candi 2019” itu akan digelar selama 14 hari, mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso melalui Kasat Lantas Polres Rembang AKP Roy Irawan membenarkan kabar tersebut.

Operasi tersebut digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk menciptakan ketertiban dalam berkendara.

Menurutnya, ada 8 jenis pelanggaran yang akan menjadi target penindakan dalam giat tersebut.

Diantaranya:

  1. Pengendara dan pembonceng Sepeda Motor yg tdk menggunakan Helm SNI.
  2. Pengemudi Roda 4 keatas dan penumpang disampingnya yg tidak menggunakan sabuk keselamatan/ Safety Belt.
  3. Pengemudi yg Mengemudikan kendaraannya melebihi batas Kecepatan maksimal yang di tentukan.
  4. Pengemudi kendaraan yang melawan arus/ larangan masuk.
  5. Pengemudi yang mengemudikan kendaraan dibawah Umur yang ditentukan UULAJ.
  6. Pengemudi yang Mabuk/ dibawah pengaruh alkohol dan membahayakan keselamatan orang lain saat mengemudikan kendaraan di jalan.
  7. Pengemudi yg menggunakan komunikasi HP atau alat lain saat mengemudikan kendaraannya di jalan.
  8. Pengemudi yang mengemudikan Kendaraan menggunakan lampu Strobo, Rotator dan Sirine yang tidak sesuai kewenangan dan peruntukannya.

Oleh karena itu, para pengemudi kendaraan dihimbau untuk menaati aturan dan ketentuan yang berlaku.