Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso, menghadiri upacara bendera dalam rangka memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke 74, Sabtu tanggal 17 Agustus 2018 di Lapangan Alun alun Kabupaten Rembang.
Kapolres Rembang menyampaikan pesan moral “Dengan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 SDM Unggul Indonesia Maju”, kita teruskan semangat kerja. Ukir prestasi demi bangsa dan negara Indonesia,”.
Pada pelaksanaan upacara bendera HUT Ke-74 Kemerdekaan RI, bertindak sebagai inspektur upacara, Bupati Rembang H Abdul Hafidz.
Hadir dalam upacara parade Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen,Forkompimda Rembang beserta ibu, Wakil Bupati kab Rembang Bayu Andrianto SE, Wakil ketua DPRD Kabupaten Rembang bapak Gunasih,Sekda Kab Rembang bapak Subakti, Anggota DPRD Kabupaten Rembang, Ka OPD Se-kabupaten Rembang, PJU Polres Rembang,Pa staf Kodim 0720 Rembang,FKUB, Forkompimcam Kecamatan Rembang,Perwakilan kepala Desa Paguyuban Pandowo,Perwakilan toga/tomas Sekabupaten Rembang, Perwakilan organisasi wanita se-kabupaten Rembang, purnawirawan TNI/Polri ,warakawuri,Ormas, Orpol serta pelajar dan tamu undangan sekitar 1500 Orang.
Adapun sambutan yang disampaikan inspektur upacara Bupati Rembang membacakan amanat Gubernur Jawa Tengah menuturkan Sudah 74 tahun kita semua nikmati Kemerdekaan, merdeka untuk membangun merdeka untuk hidup damai dan merdeka untuk mewujudkan keadilan sosial karena kemerdekaan merupakan jembatan emas untuk mempersatukan kita semua.
Sejarah mencatat, setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 sistem pemerintahan sempat berganti menjadi Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949. Namun akhirnya sejak 17 Agustus 1950 Tanah Air ini kembali tegak berdiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sampai kapan? Seperti ungkapan Bung Karno, “Di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia yang kekal dan abadi.” Bung Karno mengatakan, “Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan.
Indonesia yang tulen, yaitu perkataan G O T O N G – R O Y O N G. Gotong-royong adalah pembantingan – tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama!” Tekad kebersamaan, senasib sepenang-gungan inilah yang terus kita emban untuk menghadapi zaman. Sejak dilahirkan Indonesia mendapat berbagai tantangan dan persoalan berat, mulai dari seringnya bencana alam, korupsi, konflik sosial, gerakan separatisme dan radikalisme. Belum lagi tantangan modernisasi yang bergerak seiring dentang jam. Jangan lagi ada niatan mengganti ideologi bangsa, jangan lagi ada ungkapan, “Ah kamu Batak, ah kamu Irian, ah kamu Bugis, ah kamu Sunda, ah kamu Madura, ah kamu Jawa.” Jangan lagi ada
Bangsa Cina dan India telah bergerak menuju Bulan, bangsa Amerika telah bersiap membangun perumahan di Mars. Meski saat ini kita belum mampu, jangan biarkan anak anak kita hanya jadi penonton atas keberhasilan bangsa lain. Kita siapkan mereka saat ini, kita bekali mereka dengan ilmu pengetahuan dan semangat toleran, agar mereka juga bisa sampai ke Bulan, ke Mars, dan Galaksi lain. Kita lah yang menanggung dosa besar jika mereka tertinggal. Kitalah yang menanggung dosa besar jika mereka diremehkan. Kita lah yang menanggung dosa besar jika mereka dilecehkan.
Yakinlah lagi . kecemerlangan bangsa ini takkan lama Indonesia akan berjaya seribu windu lamanya, bahkan lebih. MERDEKA!, Kata Bupati Rembang saat membacakan amanat Gubernur Jawa Tengah.
“Kami mengajak semua Elemen untuk membangun sinegritas dalam memajukan SDM dan SDA yang ada dalam memajukan perekonomian dan pembangunan Negara sesuai dengan Tema yang kita laksanakan saat ini yaitu “SDM Unggul, Indonesia Maju”.
Usai upacara parade dilanjutkan dengan pemberian remisi/pengurangan hukuman pada peringatan Hari Proklamasi secara simbolis kepada narapidana yang menjalani hukuman di rutan kelas 2B Rembang sesuai dengan surat keputusan menteri Hukum dan HAM republik Indonesia no:PAS-984.PK.01.01.02 Th 2019 tentang pemberian remisi umum (RU) umum tahun 2019 Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
.