Warga Pancur Rembang Ketipu Rp10 Juta, Modusnya Verifikasi Kode Surel

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Nasib sial dialami seorang pria bernama Yanto warga Desa Sumberagung Kecamatan Pancur. Dirinya mengaku tertipu setelah mendapat telepon dari nomor tidak dikenal dengan mengatasnamakan petugas dari “Google”.

Kejadian tersebut terjadi pada, Selasa (16/7/2019) sore, tepatnya pukul 15.00 WIB.

Saat menerima telepon, Yanto diminta untuk membuka surel (email) melalui telepon genggamnya. Setelah itu, dirinya menerima pesan singkat (SMS) dari “Google” berupa enam digit angka kode verifikasi.

Oleh penelpon, Yanto diminta membacakan kode verifikasi tersebut, namun setelah dibacakan, surel miliknya mengalami pembaharuan (restart). Saat itu dirinya belum menyadari bahwa dirinya sedang mengalami penipuan.

Selang beberapa saat, Yanto ditelepon kembali dan diberitahu bahwa dirinya mendapatkan hadiah sebesar Rp2 juta, dan akan ditransfer oleh penelpon. Tetapi, saat sudah memberikan nomor rekeningnya, uang yang dijanjikan tidak kunjung masuk.

“Awalnya pas minta nomor rekening nggak saya kasih, tapi kok lama-kelamaan saya ngasih gitu seperti dihipnotis. Padahal sudah diingatkan sama istri,” ungkapnya.

Yanto menambahkan, tak lama kemudian, pada telepon genggam miliknya ada dua pemberitahuan yang sama melalui “Mobile Banking”, terkait proses transfer sebesar Rp5 juta telah berhasil dilakukan.

Dari sini Yanto baru sadar bahwa dirinya telah mengalami penipuan dan menanggung kerugian sebesar Rp10 juta.

Saat itu juga, dirinya mencoba menghubungi nomor yang tidak dikenal tersebut namun sudah tidak aktif, Yanto pun memblokir nomor rekeningnya melalui call center Bank yang bersangkutan.

“Saya menghubungi Bank BNI, namun uang saya tidak bisa ditarik kembali, karena menurut pihak BNI kesalahan ada di nasabah dan dalam sistem BNI saya yang mentransfer bukan pihak lain yang mengambil.

Selain saya ternyata beberapa hari sebelumnya juga ada nasabah yang mengalami kejadian yang sama bahkan kerugiannya lebih besar yaitu Rp35 juta,” ungkapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang AKP Bambang Sugito mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu hati-hati dalam menghadapi model penipuan yang semakin canggih.

Masyarakat diminta, untuk tidak mudah memberikan kode ataupun nomor penting kepada sembarang orang, karena saat ini sistem transaksi keuangan banyak yang memanfaatkan teknologi.

“Hati-hati, sekarang penipu juga makin pintar dengan memanfaatkan teknologi. Jangan-jangan pelaku melakukan operasi tersebut tidak dari Rembang, intinya jangan gampang memberikan nomor penting atau rahasia kepada orang yang tak dikenal,” ungkapnya.