Tiga Personel Polres Rembang Jalani Sidang Pembinaan Perkawinan

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang –  3 (Tiga) Personel Polres Rembang jalani Pembinaan Perkawinaan Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Polres Rembang, Senin (08/07/2019). Sidang dipimpin Wakapolres Rembang Kompol Sumaryono yang didampingi Kabag Sumda Kompol Sugianto.

Sidang tersebut menghadirkan 3 calon suami istri yaitu Briptu Didik Gusmanto Banit Obvit Sat Sabhara  Polres Rembang bersama calon istri  Sri Widia Astuti, Bripda Tontowi Jhauhary Bamin Sium Polres Rembang bersama calon istri Bripda Khanna Shomita Bamin Bagren Polres Rembang, Bripda Desma Ermiati bersama calon suami Bripda Ilham Santiko Bamin Siwas Polres Kudus, yang didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon pengantin ini, serta dihadiri oleh sejumlah Pembina BP4R Polres Rembang serta Bhayangkari.

Sidang BP4R yang dilaksanakan pada hari ini adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada  3 (Tiga) anggota Polres Rembang Polda Jateng yang akan melaksanakan  pernikahan.

Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Wakapolres Rembang memberikan pesan kepada calon suami istri, kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri yang sah silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu-ibu Bhayangkari.

Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri, pungkas Wakapolres Rembang.

Selanjutnya pimpinan sidang memberikan izin kepada calon suami istri ini untuk melaksanakan pernikahan di waktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pasangan tersebut.