Mertua Yang Luka Bakar Saat Melerai Menantu Bertengkar Akhirnya Meninggal

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Masih ingatkah dengan mertua yang mengalami luka bakar 80 persen saat melerai pertengkaran antara anak kandungnya dengan dengan menantu.

Sarmin (54) warga Dukuh Ngampel Desa Karas RT 03 RW 01 Kecamatan Sedan Kababupaten Rembang, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 2 hari di rumah sakit Karyadi Semarang.

Almarhum dinyatakan meninggal dunia pada dan dimakamkan pada hari Sabtu (27/7/2019). Setelah sempt kritis lantaran luka bakar disekujur tubuh.

Kejadian tersebut bermula pada Kamis malam Ainur Roghib (32) yang merupakan menantu Sarmin, bertengkar dengan istrinya Wafikhatus Aslamiah (27) yang merupakan anak kandung Sarmin.

Keduanya terlibat cekcok mulut didalam rumahnya sendiri. Karena diduga mengalami perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Wafikhatus berlari keluar rumah meninggalkan suaminya, dan dikejar oleh yang bersangkutan. Adumulut pun masih berlanjut.

Saat melihat anak dan menantunya bertengkar, Sarmin berusaha melerai, saat Roghib berusaha membakar pakaian Wafikhatus di ruang tamu. Melihat pelaku masih memegang botol air mineral yang berisi bensin dalam keadaan tidak tertutup, Sarmin berusaha merebutnya.

Saat terjadi perebutan, bensin pun akhirnya tumpah ke lantai, dan menyulut api yang masih membakar baju-baju. Apipun kian membesar, setelah tersiram bansin dan membakar keduanya.

Melihat hal tersebut warga beramai-ramai memadamkan api, dan membawa kedua korban yang sudah mengalami luka bakar ke RSUD dr R Soetrasno Rembang.

Karena luka parah, Sarmin dirujuk ke RS dr Karyadi Semarang untuk penanganan lebih lanjut. Sedangkan Roghib di rawat di RSUD Rembang.

Kapolsek Sedan Polres Rembang Iptu Rohmad mengatakan, kasus tersebut sudah dalam penanganan oleh jajarannya. Untuk sementara pihaknya baru memeriksa saksi tempat kejadian perkara. Sedangkan saksi dari keluarga korban akan diperiksa setelah selesai berduka.

“Ini sudah kita tangani, kita masih mendalami pasal yang dilanggar oleh pelaku,” kata Kapolsek Sedan.

Sedangkan pemeriksaan Ainur Roghib sambil dilakukan setelah selesai dirawat. Sebagai antisipasi agar tidak kabur, polisi melakukan penjagaan untuk pasien yang sudah terbiasa terpramental itu.