Kapolsek Sarang Rembang Menjadi Pembina Upacara Di MTs Al Anwar

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Kapolsek Sarang Polres Rembang AKP I Made Hartawan menjadi pembina upacara hari senin di MTs Al Anwar  Desa Kalipang Kecamatan Sarang Rembang, senin (22/07/2019).

Hadir pada kegiatan upacara hari senin di sekolah MTs Al Anwar  tersebut adalah sebagai berikut Kapolsek Sarang  bersama anggota Bhabinkamtibmas Desa Kalipang Bripka Dwi Prasetyo , Kepala Sekolah MTs  Al Anwar  Bapak Tahrir SAg, SH, MPd.I, Para guru / Ustat MTs Al anwar, Siswa  siswi Mts Al Anwar sebanyak 1.136 ( seribu seratus tiga puluh enam).

Dalam kesempatan sebagai pembina upacara di MTs  Al Anwar tersebut Kapolsek Sarang menyampaikan pembinaan dan pengarahan kepada para siswa antara lain yang pertama menguapkan salam kepada para peserta upacara, kemudian menyampaikan sebagai berikut “Saya mengajak para siswa siswi MTs agar membiasakan disiplin dalam segala hal baik disiplin dalam belajar guna meraih cita citanya, maupun disiplin dalam berlalu lintas guna menjaga keselamatan di jalan raya, kata Kapolsek.

Kemudian disampaikan juga agar para siswa juga selalu mengingat jasa jasa dan selalu menghormati, mentaati, serta mematuhi orang tua dan kepada bapak/ ibu gurunya jika di sekolah.

Himbauan kepada para siswa – siswi MTs belum boleh mengendarai sepeda motor karena belum cukup umur yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain jika terjadi laka lantas. Kemudian agar para adik adik pelajar dapat mencermati perkembangan tehnologi internet/ medsos yang semakin canggih selain kita dapat menambah ilmu pengetahuan namun agar tetap mewaspadai dan menghindari sisi negatifnya.

Lanjut Kapolsek hindari penyalahgunaan Narkoba yang sangat berbahaya dan dapat merusak mental pada para adik adik pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Selanjutnya gunakan media sosial dengan bijak, jangan menyebarkan berita hoax, ujaran kebencian maupun isu sara karena melanggar UU ITE (Undang Undang Informasi Transaksi Elekronik) yang dapat ditindak dan diproses hukum sesuai undang – undang tersebut” terang AKP I Made Hartawan.