Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Kapolres Rembang AKBP Phungky Bhuana Santoso, menghadiri pelepasan calon jamaah haji Kabupaten Rembang tahun 1440 H/2019 M kloter 57 dan 58 di Komplek Gedung Haji Kab Rembang Jl Pemuda Km 03 Rembang , Selasa ( 23/7/ 2019).
Dalam Pemberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Rembang di lepas secara langsung Bupati Rembang H Abdul hafidz, Spdi, Kapolres Rembang AKBP Phungky Bhuana Santoso, Dandim 0720 Rembang Letkol Andi Budi P , Ketua MUI Kabupaten Rembang Bapak Munif Muslih, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang Drs Atho’ilah, Ka Dincapil Kabupaten Rembang Bapak Drs Daenuri. Calon jemaah haji Kabupaten Rembang yang tergabung dalam kloter 57 dan 58 serta pengantar calon haji.
Sambutan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz S.Pdi dalam pemberangkatan Calon Haji Kabupaten Rembang tahun 2019 M / 1440 H.Bupati Rembang menambahkan Calon Jamah Haji merupakan duta negara, sehingga perlu membawa nama baik.
Bangun ukhuwah, persaudaraan dan etika, Meminta didoakan Rembang menjadi maju, kondusif dan masyarakat taat pada perundangan.,Dengan mengucapkan Bismillah Kloter 57 DAN 58 dilepas Pungkas Bupati Rembang.
Jumlah Jamaah calon haji tahun 2019 Kabupaten Rembang memberangkatkan jemaah haji sebanyak 608 orang, yang terbagi dalam 3 kloter, yaitu kloter 56, 57, dan 58.
Untuk kloter 57 dan 58 Selasa, 23 Juli 2019, pukul 00 40 wib, bertempat di Gdung Haji Rembang Jalan Pemuda KM 03 Rembang ini berlangsung kegiatan pemberangkatan calon jemaah haji kab. Rembang tahun 1440 H/2019 M, adapun jumlah calon haji sebanyak 385 dengan rincian 355 orang dari kloter 57 dan 30 orang dari kloter 58, jama’ah menggunakan Bus Subur Jaya sebanyak 10 bus dan 2 bus cadangan, yang tergabung dalam kloter 57 dan 58.
Selama perjalanan dari Gedung Haji Rembang ke asrama haji Donohudan Solo dikawal oleh Satlantas Polres Rembang.