Hampir Dua Pekan, Polisi Belum Tangkap Pembuang Bayi Sale

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Pihak Kepolisian Sektor Sale, Resor Rembang belum menangkap pelaku kasus pembuangan bayi di Dukuh Karang Lor Desa Mrayun Kecamatan Sale, yang terjadi pada Jumat (28/6/2019) atau sekitar dua pekan yang lalu.

Padahal banyak masyarakat yang menunggu informasi mengenai kelanjutan kasus yang terjadi di sebuah saluran irigasi di Desa Mrayun-Sale tersebut.

Kapolsek Sale Polres Rembang AKP Suroyoto, Selasa (9/7) menyatakan, pihaknya masih terus berusaha untuk memburu pelaku pembuang bayi, agar kasusnya bisa segera terungkap.

Dirinya menambahkan, saat ini kasus tersebut sudah ada perkembangan, namun pihak kepolisian belum bisa membeberkannya pada media, sebab belum valid.

Ia menerangkan, dalam menetapkan pelaku minimal pihak kepolisian harus mempunyai dua alat bukti yang cukup kuat. Pihak kepolisian sendiri sudah mempunyai gambaran pelakunya, namun masih mencari bukti tambahan, agar tidak salah tangkap.

“Minimal dua alat bukti, biar nanti kita tidak salah tangkap,” ungkapnya.

Suroyoto memastikan, anggotanya sudah mengantongi nama-nama pelaku, namun belum bisa memastikan. Dirinya berharap masyarakat sabar dan memberikan waktu kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut segera terpecahkan.

“Harapannya kejadian ini tidak terulang lagi. Dan kami mohon masyarakat agar sabar menunggu informasi,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu warga Sale Mohammad Syarif mengaku, terus mengikuti perkembangan kasus tersebut baik dari media sosial ataupun percakapan dengan teman dan tetangga.

“Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena alasan kemanusiaan, apalagi Sale terkenal sebagai wilayah yang religius,” ujarnya.

Dirinya berharap agar pihak kepolisian bekerja secara cermat dalam menangani kasus yang sempat menggegerkan warga Sale ini.

“Ya kita ikutin kabarnya. Semoga tidak terjadi lagi. Lha kok tega-teganya membuang anaknya gitu lho,” pungkasnya.