Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Kasat Resnarkoba Polres Rembang Iptu H M Edi Sismanto bersama sejumlah personel melaksanakan kegiatan binluh tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ( P4GN) di Rutan kelas II B Rembang, Rabu (17/07/2019).
Kegiatan binluh kepada sejumlah tahanan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap seluruh pegawai dan tahanan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Iptu H M Edi Sismanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi jajaran Reserse Narkoba Polres Rembang bekerjasama dengan pihak Rutan kelas II B Rembang.
“Kegiatan ini adalah bagian dari kegiatan KKYD Sat Resnarkoba dengan sasaran orang dan barang yang terindikasi atau patut dicurigai berhubungan dengan narkotika, obat-obatan terlarang, psikotropika maupun barang berbahaya lainnya,” ungkap Iptu Edi.
Hingga kegiatan berakhir, Polisi tidak menemukan narkoba atau orang yang menggunakan barang terlarang tersebut. “Hasilnya negatif, semuanya aman dan baik,” pungkas Iptu Edi.