Resnarkoba Polres Rembang Binluh Bahaya Narkoba Kepada Pengunjung Pantai Caruban

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Sat Resnarkoba Polres Rembang dipimpin oleh KBO Iptu Sunarto  bersama anggota  Res Narkoba melaksanakan binluh tentang Bahaya Narkoba kepada p pengunjung pantai Caruban Lasem ,Kamis (13/6/2019).

Kegiatan penyuluhan narkoba ini bertujuan memberikan pemahaman pada masyarakat  terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan jika mengkonsumsi narkoba dan agar masyarakat dapat memahami dan mengerti bentuk-bentuk narkoba sehingga bisa terlepas dari jerat para pengedar.

Dalam kesempatan tersebut Iptu Sunarto menjelaskan bahwa dalam rangka ikut berperan serta mewujudkan Visi Pemerintah Republik Indonesia bebas penyalahgunaan Narkoba di tahun 2015 maka Sat Resnarkoba Polres Rembang  rutin melaksanakan kegiatan binluh dalam rangka menanggulangi kejahatan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Rembang. Narkoba dapat bermanfaat bagi pengembangan Ilmu Pengetahuan, Pelayanan kesehatan contohnya obat bius, tetapi bila disalahgunakan akan melanggar Hukum Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta dapat berdampak buruk bagi sipemakai, jelas Iptu Sunarto..

Penyalahgunaan Narkoba akan mengakibatkan ketergantungan dan kencanduan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.

Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap fisik antara lain badan sakit sakitan, mudah tertular HIV-AIDS, sek bebas (ganti-ganti pasangan) dan menimbulkan Ketergantungan – Over Dosis sehingga menimbulkan kematian.

Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap Sosial antara lain ancaman bagi keluarga dan masyarakat lingkungannya, sering melakukan Kriminal, menimbulkan Laka Lantas, mencuri, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal, cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri dan lain lainya.

Penyalahgunaan narkoba juga dapat merusak moral dan Patriotisme atau rasa cinta tanah air sehingga mengancam ketahanan Nasional dan Runtuhnya Negara Kesatuan RI.

Sat Resnarkoba Polres Rembang mengajak kepada semua masyarakat marilah kita secara bersama-sama memerangi Narkoba dengan cara perduli terhadap Keluarga kita masing-masing, perduli terhadap lingkungan masyarakat di sekitar kita, bila menemukan Penggunaan dan Peredaran Narkoba segera melaporkan kepada pihak yang berwajib (Polri) imbau Iptu Sunarto.