Polres Rembang Terima Tim Supervisi Dari Bidpropam Polda Jawa Tengah

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Seksi Propam Polres Rembang  menerima tim supervisi dari Bidpropam Polda Jawa Tengah. Tim supervisi dipimpin Kompol Nyamin diterima oleh Wakapolres Rembang Kompol Sumaryono dan Kasi Propam di aula Polres Rembang, Kamis sore (20/6/2019).

Dalam supervisi tersebut, diberikan arahan kepada personel dari Propam Polres Rembang.

Wakapolres Rembang yang menerima tim menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim dari Polda Jateng. Polres Rembang siap menerima supervisi sesuai materi pemeriksaan ceklis yang diperlukan yaitu :

  1. Penanganan Yanduan kurun waktu tahun 2014 s.d 2018 dan satu tahun berjalan 2019.
  2. Penanganan penyelidikan oleh Sipropam dan tindak lanjut hasil lidik yg dilimpahkan ke Polres/Resta/Tabes kurun waktu tahun 2014 s.d 2018 dan satu tahun berjalan 2019.
  3. Penanganan Garplin/KEPP oleh Sipropam dan penanganan Garplin/KEPP yg dilimpahkan ke Polres/Resta/Tabes kurun waktu tahun 2014 s.d 2018 dan satu tahun berjalan 2019.
  4. Proses pengawasan personel, pengajuan RPS, RPPH dan pengawasan personel.
  5. Layanan complin masyarakat melalui website Bidpropam.
  6. Personel, anggaran, sarana dan prasarana yg dimiliki Sipropam Polres.
  7. Giat Quick Wins Program VI Polri.

Selain pemeriksaan sesuai ceklis , Ketua Tim Supervisi Kompol Nyamin juga menyampaikan  pesan agar anggota Propam melaksanakan tugas dengan baik. Apabila ada permasalahan atau pelanggaran personel segera diselesaikan agar ada kepastian hukum.

“Ada sejumlah kasus pelanggaran anggota yang dilakukan proses sidang di tingkat Polda. Kasus tersebut merupakan pelanggaran yang menjadi perhatiaan diantaranya penyalahgunaan narkoba, pungli dan penyalahgunaan senjata api,” kata Kompol Nyamin.

Disampaikan juga oleh ketua tim, Propam di tingkat polres dan polsek harus memantau penggunaan seragam dinas kepolisian (gampol). Hal itu disampaikan untuk mencegah penggunaan seragam di luar ketentuan atau berlebihan.