Polisi Rembang Kecipratan Viral, Siapa Sebenarnya Sosok Bripka Muji Sutrisna?

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Semenjak masalah dana bantuan program keluarga harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Rembang, menjadi bahan sorotan, nama anggota polisi dari Polres Rembang, Bripka Muji Sutrisna ikut “kecipratan” viral. Foto-fotonya banyak terpampang di media sosial. Lalu seperti apa profil dari anggota polisi tersebut?

Namanya Bripka Muji Sutrisna. Ia lama berdinas di Polsek Pamotan. Namun sejak bulan Januari 2019, pak Trisna, demikian panggilan akrabnya, pindah tugas ke Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Rembang. Ketika ada pembentukan Satgas Pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos), menindaklanjuti kerja sama antara Kementerian Sosial dan Mabes Polri, kebetulan di tingkat Polres Rembang Bripka Muji ditunjuk menjadi Kasub Satgas Pendataan Dan Sosialisasi.

Meski tanpa ditopang anggaran khusus, namun Bripka Muji Sutrisna giat turun ke desa-desa. Manakala ada informasi warga penerima PKH berasal dari keluarga mampu, dirinya langsung mencari sasaran lokasi. Begitu sampai, Bripka Muji Sutrisna selalu mendokumentasikan foto-foto rumah yang bagus, tapi masih menerima bantuan PKH. Termasuk sejumlah desa di Kecamatan Pamotan, rumah-rumah penerima PKH dipilox dengan label, keluarga miskin penerima PKH tak luput dari inspeksi. Sejumlah warga memilih menutup tulisan tersebut, karena merasa malu. Belakangan setelah menuai kecaman dan viral di media sosial, banyak penerima PKH akhirnya mengundurkan diri.

Bripka Muji Sutrisna mengungkapkan tak ada maksud ingin mempermalukan masyarakat. Tetapi semangatnya adalah untuk mengurangi potensi salah sasaran bantuan sosial dari pemerintah.

“Kami nggak ada niat mempermalukan warga. Tapi tujuannya biar mereka sadar dan tentu demi kebaikan bersama, “ ujarnya.

Selain Sidak, Bripka Muji Sutrisna juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada penerima PKH. Seperti kegiatan sosialisasi di Balai Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Jum ‘at sore (14/06). Dibalik gagahnya mengenakan seragam polisi, ternyata Bripka Muji Sutrisna, pria berusia 36 tahun ini memiliki selera humor tinggi. Selama menyampaikan pengarahan, puluhan wanita penerima PKH kerap dibuat terpingkal-pingkal. Menurutnya, cara semacam itu agar pesannya lebih mudah diterima masyarakat, yang mayoritas kaum ibu rumah tangga.

Polisi asli kelahiran Desa Jukung Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang yang tinggal di Desa Jembangan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati ini menyampaikan 3 alasan, kenapa polisi dilibatkan dalam pendistribusian bantuan sosial PKH. Yang pertama, dananya sangat besar. Kedua, pemerintah ingin bantuan hanya untuk masyarakat miskin dengan keterbatasan dan alasan ketiga Presiden sudah berpesan kepada Kementerian Sosial agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Tahun 2019 dana Bansos naiknya 38 persen atau kalau diuangkan Rp 54,3 Triliun. Uang yang sangat besar itu. kalau dibelikan kerupuk, warga sak Indonesia dapat semua, mungkin lebih uangnya. Ingat, PKH ini untuk keluarga miskin. Nak miskin kok HP nya android 5 ya gak usah. Bukannya dipakai ngurusi anak sekolah, malah buat beli kuota, “ bebernya.

Polisi dengan 4 orang anak ini menambahkan keluarga penerima PKH jangan takut, ketika didatangi polisi. Polisi hanya ingin memastikan penerima bantuan sosial, adalah orang yang memang berhak menerima. Ia menganggap keterlaluan, ketika keluarga mampu masih saja menerima Bansos.

“Kenapa Kemensos minta didampingi pak polisi, karena dalam prakteknya mau diakui atau tidak, orang-orang mampu banyak yang menikmati bantuan ini. Saya nggak kakean omong, saya sudah keliling kemana-mana. Ada rumah bagus, pria kerja tetap, ngakunya miskin. Lha wong sugih kok minta dianggap miskin, kok ya kebangeten gitu lho, “ paparnya.

Yang menarik, Bripka Muji Sutrisna kerap mengeluarkan biaya sendiri, untuk menunjang aktivitasnya dalam menekan PKH salah sasaran. Ia membuat bahan sosialisasi, seperti kaos, stiker, dan banner dari kantong pribadi. Stiker berisi nomor pengaduan ditempel di balai desa. Manakala ada penerima salah sasaran, warga bisa melapor ke nomor 0812 2529 689 atau 0812 3927 9277.