Pasca Libur Lebaran, Pemohon SIM di Rembang Membludak

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Pemohon pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) pasca libur lebaran kemarin, mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Nampak antrian pemohonan SIM di kantor Satlantas Polres Rembang cukup panjang, bahkan hingga keluar ruangan pelayanan.

Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas, Iptu Sulhan Mulyadi menjelaskan kala itu antara tanggal 31 Mei – 09 Juni 2019, pelayanan SIM libur. Tapi bagi warga yang masa berlaku SIM miliknya habis pada tanggal tersebut, mendapatkan masa dispensasi, antara tanggal 10 – 18 Juni 2019 guna mengurus perpanjangan SIM.

“Jadi yang kemarin pas libur Lebaran masa berlaku SIM nya habis, ini diberi kesempatan perpanjangan sampai tanggal 18 Juni. Kalau belum juga ngurus, ya dihitung sebagai pemohon baru. Aturannya dari Mabes Polri seperti itu,” ungkapnya.

Atas kondisi itulah menurut Sulhan, pemohon pengurusan SIM di kantor Satlantas Polres Rembang sejak Senin (10/6) yang lalu  hingga hari ini , Jum ‘at (14/6) membludak. Diprediksi sampai tanggal 18 Juni 2019 mendatang ramainya pemohon akan terjadi.

Jika dibanding dengan hari biasa lonjakan terjadi hingga 5 kali lipat. Pada hari biasa, normal jumlah pemohon SIM maksimal hanya 20 orang per hari. Namun kali ini jumlah pemohon hingga 100 lebih.

“Kebanyakan warga perantauan pulang ke Kabupaten Rembang dan memanfaatkan waktu mengurus SIM, sebelum mereka kembali bekerja di daerah perantauan,” katanya.

Menurutnya, material blangko SIM masih mencukupi. Selama jaringan komputer lancar, dan syarat-syarat pemohon sudah siap, pencetakan SIM tidak akan membutuhkan waktu lama.

“Selama material cukup, komputer nggak trouble dan syarat yang dibawa pemohon sudah lengkap, paling 5 – 10 menit, pencetakan SIM selesai,” pungkasnya.