Ciptakan Keamanan Saat Idul Fitri, Polsek Pamotan Rembang Patroli Sisir Pedesaan

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang -Idul Fitri 1440 H ternyata masih perlu mendapat pengawasan dari aparat kepolisian.Yang mana adalah saat saling bersilaturahmi.Namun pada sisi lain seperti kamtibmas masih perlu di lakukan control di pedesaan dan hal ini sangat perlu untuk memantau situasi kamtibmas dan mengambil langkah antisipatif guna terciptanya kamtibmas yang aman.Karena tak menutup kemungkinan adanya potensi kerawanan seperti banyaknya para remaja dan anak sekolah masih menikmati hari libur.Dan hal ini di gunakan untuk melakukan secara bergerombol nongkrong di pinggir jalan hingga pagi dini hari.Dalam sudut pandang kamtibmas adanya kelompok remaja yang nongkrong malam hari,hal ini merupakan potensi kerawanan seperti kenakalan remaja dan yang lain nya bahkan bisa memicu perselisihan dengan kelompok lain dari desa sebelah.

Mensikapi situasi seperti ini,Polsek Pamotan Polres Rembang mengambil langkah antisipatif melaksanakan patroli pada hari Jum ‘at dini hari 07/06/19 dengan anggota dan tokoh masyarakat desa setempat yakni desa Tondo dan desa Cikalan Pamotan.Berkeliling menyusuri jalan perbatasan antar desa dan membubarkan kelompok remaja yang nongkrong pada malam hingga pagi dinihari.Langkah ini di ambil guna pencegahan perselisihan antar desa dan mengajak kepada semua warga agar ikut peduli untuk menjaga kamtibmas desa nya masing masing Agar tercipta kamtibmas yang aman dan nyaman.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Pamotan Polres Rembang Iptu Rudi Prasetyo  mengatakan  anggota selalu mengutamakan patroli ke desa desa pada malam hari hingga pagi dinihari.Hal ini guna harkamtibmas di wilayah kayen.Kami  himbau mereka apabila kedapatan nongkrong secara bergerombol hingga pagi dinihari,apalagi nongkrongnya di perbatasan dengan desa lain.Bagi kami hal ini sangat berpotensi menimbulkan kerawanan bahkan sampai perselisihan dengan desa lain, ucap Kapolsek.

Kami berharap kepedulian dan kesadaran untuk bersama menjaga kamtibmas dan menghindari kerawanan yang di timbulkan dari kelompok remaja yang nongkrong tersebut serta menghimbau agar tidak melanggar aturan hukum dan perundangan yang berlaku,seperti kekerasan dan kejahatan lainnya.