Sat Resnarkoba Polres Rembang Kembali Amankan Belasan Botol Miras

Tribratanews.rembang.jateng.polri.goi.id,  Polres Rembang – Dalam kegiatan operasi cipta kondisi di bulan Ramadan 1440  H, Satresnarkoba Polres Rembang  gencarkan operasi  dan kembali mengamankan belasan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.Kegiatan tersebut menyasar dua warung kopi  yang berada di wilayah Kabupaten Rembang pada Sabtu ( 25 /5/2019) malam.

Total terdapat sedikitnya 15 botol miras berbagai jenis yang disita dari warung kopi dan toko antara lain 6 botol bir singaraja isi 620  ml kadar , 3 botol miras anggur merah isi 620 ml kadar 14.7%, 2 botol miras beras kencur isi 620 ml kadar 14.7% dan 4 botol miras anggur killin cap orang tua isi 620 ml dengan kadar alkohol 14,7 persen.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso, melalui Kasatresnarkoba Polres Rembang, Iptu M Edi Sismanto mengatakan kegiatan tersebut berdasarkan aduan masyarakat yang kian resah atas peredaran miras tersebut,imbas dari peredaran miras tersebut, dapat memicu angka kriminalitas.

Kegiatan Operasi dipimpin KBO Iptu Sunarto  melaksanakan Giat Kepolisian Yang Ditingkatkan dengan sasaran Warkop kedung mawut di jalan zaini dan warung kopi Suyati jalan galonan – waru Rembang.

Operasi ini, juga dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Rembang dan Sat Sabhara  gunanya untuk memberantas miras dan preman dalam rangka memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat terutama dibulan Ramadan dan  jelang  Hari Raya Idul Fitri 1440 H . Kedua penjual miras tersebut  diberikan pembinaan saja serta barang bukti yang diamankan disita petugas, jelas  Iptu M Edi Sismanto.