Sat Reskrim Polres Rembang Amankan Pelaku Judi Togel

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang  – Nasib apes dialami oleh  S  ( 52) warga Desa  Ngglebeg Kecamatan Sulang  Rembang , Sabtu  (4/5//19) sekitar pukul 21 30 WIB.

Pasalnya pria yang bekerja serabutan tersebut harus berurusan dengan Satreskrim Polres Rembang, karena kedapatan bermain judi  togel Hongkong di  depan konter HP turut tanah Desa  Landon Sulang semalam.

Kasatreskrim Polres Rembang, Polda Jateng  AKP Bambang Sugito. mengatakan, petugas mendapatkan informasi dari warga setempat yang resah atas kebiasaan judi tersebut. Sehingga tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang  langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Saat didatangi tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang, pelaku tertangkap tangan sedang mengecer Togel Hongkong, bebernya.

Sesampainya di tempat kejadian, Opsnal Sat Reskrim langsung menggiring pelaku ke Mapolres Rembang beserta barang bukti. Dari perbuatan  S  tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa Uang rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah, 5 (lima) lembar bukti transfer, 1 lembar kartu ATM BRI an Suraji dan 1 unit HP xiaomi yang berisi tombokan dan akun judi togel online.

Barang bukti beserta Pelaku dibawa ke Polres Rembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya.

Terhadap pelaku  AM dikenakan pasal 303 KUH Pidana tentang Perjudian pungkas AKP Bambang.