Polres Rembang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Ribuan botol minuman keras (Miras) hasil razia di wilayah hukum Polres Rembang, Selasa, 28-5-2019 di musnahkan samping Polres Rembang dengan cara dituangkan di dalam lobang tanah.

Dengan disaksikan Bupati Rembang, Dandim 0720/ Rembang, Ketua Pengadilan Negeri , Ketua Kejaksaan Negeri Rembang , tokoh agama , tokoh  masyarakat serta awak media di Rembang.

Kapolres Rembang AKBP  Pungky Bhuana Santoso  mengemukakan, pemusnahan sekitar 1750 botol minuman keras dari berbagai merk merupakan hasil razia yang dilakukan selama bulan puasa dari beberapa warung dan tempat hiburan.

“Kegiatan ini dilakukan guna untuk mengantisipasi adanya tindak pidana di Kabupaten Rembang jelang hari Raya Idul Fitri  1440 h bisa berkurang,” ungkapnya.

Kapolres juga menambahkan, untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan lebaran,  seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia melakukan operasi kemanusiaan ketupat.

“Seluruh jajaran kepolisian mulai dari pusat sampai daerah hari secara serempak melakukan operasi kemanusian dengan sandi operasi ketupat, kegiatan ini dilakukan supaya perayaan hari Idul Fitri berjalan aman dan lancat,”pungkasnya.