Melalui Spanduk, Sat Narkoba Polres Rembang Himbau Masyarakat Agar Jauhi Narkoba

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Rembang, Kepolisian Resor Rembang Polda Jateng dan jajaran melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan himbauan dan tatap muka kepada masyarakat.

Himbauan yang diberikan tentang aturan dan larangan mengkonsumsi atau mengedarkan Narkotika, Senin (27/5).

Dalam kegiatan ini, Sat Res Narkoba Polres Rembang juga memasang spanduk dan juga menempelkan poster di beberapa pusat Pengiriman barang dan jasa di wilayah Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso melalui Kasat Narkoba Iptu Edi Sismanto berharap, dengan adanya himbauan-himbauan melalui spanduk, poster dan sambang Anggota Sat Narkoba ini dapat diketahui oleh masyarakat.

“Kita himbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Rembang, dan juga tentang larangan terkait penggunaan dan peredaran barang haram Narkotika. Apabila masyarakat mengetauhi adanya peredaran narkoba di wilayah rembang jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas pelakunya”, ujar Kasat Narkoba.