Kecelakaan Tunggal Dijalan Raya Rembang – Pamotan, Muatan Ikan Dijarah Warga

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Kecelakaan mobil bak terbuka mengangkut ikan yang terguling di jalan raya Rembang – Pamotan, tepatnya di Desa Japeledok, Kecamatan Pancur, sempat viral di media sosial. Peristiwa itu mengundang keprihatinan warganet, karena muatan ikan justru dijarah oleh warga sekitar, di hadapan pengemudi mobil yang duduk lemas akibat terluka. Lalu bagaimana tanggapan sopir mobil pengangkut ikan tersebut ?

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Peribahasa itu tepat untuk menggambarkan kisah yang dialami Zakiudin (17 tahun), warga Dusun Bulung, Desa Samaran, Kecamatan Pamotan.

Zaki, demikian sapaan akrabnya mengaku pagi itu, hari Minggu (19/05) sekira pukul 10.00 Wib, dirinya mengemudikan mobil bak terbuka mengangkut tiga box ikan suwangi, dari Rembang. Nilai ikan ditaksir mencapai Rp 10 Jutaan. Ia berniat mampir rumah dulu, setelah itu baru menyetor ikan ke Surabaya.

Namun sesampainya di tikungan sebelah barat gapura Desa Japeledok atau timur jembatan Pereng Desa Jeruk Kec. Pancur, tiba-tiba salah satu ban mobilnya meletus. Mobil seketika oleng dan terguling-guling. Mobil sempat menabrak lapak dagangan bengkuang di sisi selatan jalan.

Muatan ikan ikut tumpah. Tak berselang lama, warga yang mengetahui menjarah ikan tersebut. Zakiudin tidak kuasa mengingatkan maupun melarang, karena banyaknya orang di tempat kejadian perkara (TKP). Apalagi kebetulan ia harus dibawa ke Puskesmas Pamotan, guna menjalani perawatan.

“Saya mengemudikan mobil dari barat ke timur. Usai melewati tikungan mendadak ban meletus, sehingga mobil oleng tak terkendali. Ikan milik bos saya mau tak setor ke Surabaya, habis dijarah warga. Nggak tahu warga situ atau dari mana. Saya ya nggak bisa lama-lama di TKP, karena wong dibawa ke Puskesmas mas. Tapi sempat lihat warga ramai ngambili ikan, “ ungkap Zaki yang sudah tidak punya ibu kandung ini.

Akibat kecelakaan itu, Zakiudin menderita luka pada bagian dahi, lutut dan lengan kiri. Ia pada hari Senin (20 Mei 2019) sudah pulang dari Puskesmas dan menjalani perawatan di rumah. Tak hanya mobil rusak dan muatan ikan amblas dijarah, tetapi dirinya juga harus membayar uang ganti rugi kepada pemilik bengkuang sebesar Rp 1.200.000.

“Kalau pembayaran ganti rugi bengkuang, yang ngurus keluarga saya, nggak tahu uang dari mana. Jujur saja saya trauma dengan peristiwa kemarin. Nggak menyangka juga akan menjadi perhatian masyarakat, “ imbuhnya dengan nada lirih.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa Japeledok Kecamatan Pancur, Tasripin mengaku belum mengetahui secara detail peristiwa itu, karena kebetulan ada tugas pekerjaan di luar desa. Namun ia merasa prihatin menyangkut aksi penjarahan ikan yang dibawa korban kecelakaan.

“Ya kasihan. Lha wong kena musibah, kok jadi tambah musibah lagi. Saya sendiri nggak tahu siapa orang-orangnya yang menjarah. Coba kalau saya sudah sampai rumah lagi, akan saya klarifikasi, “ ujarnya.

Tasripin mengimbau jika lain hari ada kejadian serupa, masyarakat mestinya fokus menolong korban. Kalau yang bersangkutan membawa muatan, jangan sampai dijarah.