Bulan Ramadhan Polsek Sarang Rembang Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Banyak cara dilakukan pihak kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif di bula Ramadhan. Salah saatnya seperti yang dilakukan Polsek Sarang Polres Rembang  dengan memasang spanduk himbauan Kamtibmas  di sejumlah tempat strategis wilayah Kecamatan Sarang.

“Spanduk imbauan  bertuliskan Indahnya Ramadhan Tanpa Miras, Judi,Petasan dan Tawuran itu kita pasang di sejumlah tempat agar masyarakat bisa membaca serta mengerti tentang bahaya petasan, miras,judi dan tawuran itu. Dengan spanduk himbauan tersebut juga diharapkan masyarakat paham aturan yang mengaturnya kata Kapolsek Sarang Polres Rembang AKP I Made Hartawan, Jum ‘at (10/5/2019) malam.

Spanduk tersebut mengingatkan masyarakat agar dalam bulan ramadhan seperti sekarang ini tidak membuat, menjual, membeli atau membunyikan petasan, miras, bermain judi maupun tawuran.

Harapannya bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak membuat, menjual, membeli maupun menyalakan petasan, miras, bermain judi maupun tawuran. Karena selain melanggar peraturan juga membahayakan.

Dari pantauan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas tidak hanya dipasang oleh PolsekSarang saja. Seluruh polsek jajaran Polres Rembang juga  melakukan hal serupa memasang spanduk himbauan di wilayahnya masing-masing.