Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Nasib apes dialami oleh AM (22) warga Desa Dresi Kulon Kecamatan Kaliori Rembang , Selasa (9/4//19) sekitar pukul 20 30 WIB.
Pasalnya pria yang bekerja serabutan tersebut harus berurusan dengan Satreskrim Polres Rembang, karena kedapatan bermain judi togel online Hongkong di sebuah warung kopi milik Suratman di Desa Mojowarno Kaliori .
Kasatreskrim Polres Rembang, Polda Jateng AKP Bambang Sugito. mengatakan, petugas mendapatkan informasi dari warga setempat yang resah atas kebiasaan judi tersebut. Sehingga tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Saat didatangi tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang, pelaku tertangkap tangan sedang mengecer Togel Hongkong, bebernya.
Sesampainya di tempat, Opsnal Sat Reskrim langsung menggiring pelaku ke Mapolres Rembang beserta barang bukti. Dari perbuatan AM tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa : Uang Rp . 50.000 ( lima puluh enam ribu) , 1 unit HP Xiaomi yang berisi tombokan nomor hongkong,1 buah buku yang berisi tombokan togel hongkong,1 buah bolpen warna hijau.
Barang bukti beserta Pelaku dibawa ke Polres Rembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya.Terhadap pelaku AM dikenakan pasal 303 KUH Pidana tentang Perjudian pungkas AKP Bambang.