Kapolres Rembang Sebut Ada 2 Kecamatan Menjadi Zona “Merah” Jelang Pemilu 2019

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id,Polres Rembang – Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2019 dua kecamatan di Kabupaten Rembang dinyatakan rawan terjadi konflik. Dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sarang dan Lasem.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Polres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa, seusai melakukan Gelar Pasukan di Mapolres setempat, pada Senin (15/4/2019) pagi.

Menurut Kapolres Rembang, Kecamatan Sarang dinyatakan sebagai zona merah lantaran merupakan wilayah perbatasan antara Provinsi Jawa Tengah dengan Jawa Timur.

Sedangkan Kecamatan Lasem ditengarai menjadi wilayah rawan konflik, sebab masyarakatnya heterogen atau multietnik, yang mudah dijadikan sebagai objek provokasi, terangnya.

Ia menyebutkan, sebagai upaya pengamanan dalam pelaksanaan pemilu, Polres Rembang menyiapkan sebanyak 600 personel yang akan disebar di 2.171 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Rinciannya, 550 personel dari Polres Rembang, 25 personel dari BKO (Bawah Kendali Operasi) Brimob, dan 25 personel dari Polda Jawa Tengah, ungkapnya.

Pungky mengungkapkan, 550 personel yang diterjunkan setara dengan 85 persen kekuatan Polres Rembang, sementara sisanya sebanyak 15 persen kekuatan diterjunkan sebagai pasukan patroli besar atau pasukan pemukul, apabila terjadi kericuhan.

Selain dari kepolisian pengamanan jelang pelaksanaan pemilu juga akan dijaga ketat oleh Pasukan TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0720 Rembang, imbuhnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0720 Rembang, Letkol Arh Andi Budi Sulistianto menyebutkan, pihaknya akan menerjunkan 261 personel TNI untuk turut serta dalam pengamanan jelang pemilui serentak 2019.

Rencananya, 161 personel TNI akan ditugaskan secara langsung untuk memantau berjalannya Pemilu di wilayah Kabupaten Rembang, sedangkan sisanya 100 personel disiagakan di Makodim, kata Dandim Rembang.

Andi menyebutkan, hingga saat ini pendistribusian logistik Pemilu terpantau tanpa kendala.

Logistik Pemilu sudah terdistribusi di tingkat PPK dan PPS, serta dijadwalkan akan selesai tersebar ke seluruh TPS pada 16 April 2019, pungkasnya.