Janda Tewas Di Embung, Kapolsek Kaliori Rembang Beberkan Kronologisnya

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Seorang janda warga Desa Sambiyan, Kecamatan Kaliori meninggal dunia tenggelam di dalam embung sebelah utara Desa Sambiyan, Jum’at (05 April 2019). Warga baru memergoki, setelah jenazah korban mengapung di atas permukaan air.

Korban teridentifikasi bernama Suharti, usia sekira 40 tahun. Kepala Desa Sambiyan, Kecamatan Kaliori, Suhartono menuturkan rumah Suharti kebetulan berada di belakang balai desa. Ia sempat mengetahui yang bersangkutan berjalan di samping balai desa, kemudian menuju arah utara kampung. Sama sekali tidak ada yang mengetahui ternyata Suharti menuju embung dan belakangan menghembuskan nafas terakhir di tempat tersebut.

Suhartono membenarkan korban sudah 4 tahun terakhir mengalami gangguan kejiwaan, setelah pulang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia. Saat polisi datang, warga kemudian membantu mengevakuasi jenazah korban dan dibawa dengan menggunakan mobil ambulance, ke rumah duka.

Ibu Suharti memang sudah lama mengalami gangguan jiwa. Entah karena beban ekonomi atau gimana. Yang jelas banyak pikiran. Suaminya meninggal dunia dulu, sedangkan anaknya satu, laki-laki. Sudah besar kok,  kata Kades Sambiyan.

Sementara itu, Kapolsek Kaliori Polres Rembang, Polda Jateng, Iptu Martoyo menyatakan tidak ada yang mengetahui kronologis kejadian, kenapa korban sampai tewas tenggelam di embung. Apakah sengaja bunuh diri atau bermain di pinggir, kemudian terpeleset. Kedalaman embung sendiri, berkisar antara 2,5 sampai dengan 3 Meter. Sabtu (6/4).

Kami dapat laporan dari pak kepala desa langsung ke sini. Saat jenazah diangkat, warga ya kaget ternyata warga Desa Sambiyan sendiri. Warga nggak ada yang tahu, tujuannya apa kok korban sampai ke embung. Cuma karena ibu ini stres, katanya sudah biasa jalan kesana kemari, ungkap Iptu Martoyo.

Saat di rumah duka, jenazah korban diperiksa oleh tim medis. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Setelah itu, jenazah diserahkan kepada perwakilan keluarga, untuk dimakamkan.