Dua Anak Kabur Karena Dijadikan Pemandu Karaoke di Kafe Dragon Rembang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Dua orang perempuan yang masih dibawah umur nekat kabur dari Kafe Dragon, di pinggir Jl. Rembang – Blora, karena tidak mengira akan dipekerjakan menjadi pemandu karaoke (PK) di kafe tersebut.

Keduanya berasal dari Bandung, Jawa Barat. Sebut saja, Mawar (bukan nama sebenarnya-Red) berusia 13 tahun dan Melati, 15 tahun. Cerita bermula ketika ada 4 orang wanita muda tanpa izin orang tua, berangkat ke sebuah terminal di Bandung. Salah satunya berinisial L, yang berinisiatif mengajak, alasannya akan disalurkan menjadi pekerja membuat kue di daerah Lembang, Jawa Barat, dengan upah Rp 5 juta per bulan.

Sesampainya di terminal, L bertemu dengan seorang perempuan yang konon anaknya sudah bekerja di Kafe Dragon. Perempuan tersebut diduga yang membiayai keberangkatan 4 wanita muda ke Rembang, hingga akhirnya tiba pada hari Sabtu (06/04). Sampai di Rembang, 4 wanita muda diajak ke kafe karaoke dan sore harinya diarahkan untuk menemani tamu.

Merasa dibohongi, Mawar dan Melati sempat berkomunikasi dengan orang tuanya melalui Whatsap, menyampaikan niat ingin kabur. Barulah pada Selasa (09/04) sekira pukul 06.00 Wib, Mawar dan Melati berhasil kabur dari dalam kafe karaoke, dengan cara menyusuri kebun samping kafe. Begitu sampai pinggir jalan raya, langsung naik angkutan dan meminta perlindungan di Mapolres Rembang.

Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Bambang Sugito menjelaskan orang tua korban juga berkoordinasi dengan Polsek setempat. Bahkan polisi dari Bandung, Jawa Barat datang ke Rembang, untuk berkoordinasi lebih lanjut. Dua perempuan di bawah umur tersebut, hari Selasa (09 April 2019) sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

Artinya nggak sesuai janji, jadi korban ini nggak kerasan. Setelah kabur, dua anak ini kami amankan. Keduanya kebetulan di Bandung tinggal sekampung. Nah, pada Selasa pagi, sudah kami serahkan kepada pihak keluarga, terangnya.

AKP Bambang Sugito menambahkan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Satreskrim Polres Rembang masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, guna menelusuri ada tidaknya unsur-unsur perdagangan anak di bawah umur, untuk dipekerjakan sebagai pemandu karaoke. Sampai Selasa siang, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kami masih periksa saksi-saksi, mengenai dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Kami juga menunggu bagaimana dengan keluarga korban,  imbuh Bambang.

Suasana haru pun terjadi ketika momen pertemuan antara Mawar dan Melati dengan bapaknya yang datang menjemput di Mapolres Rembang. Mereka sama-sama lega, karena bisa berkumpul kembali.