10 Tahanan Polres Rembang Tetap Nyoblos di Pemilu 2019

Tribratanews.rembang.polri.go.id, Polres Rembang – Kepolisian Resor Rembang memfasilitasi 10 tahanan yang masih menjalani proses hukum di Polres Rembangl untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilpres dan Pileg 2019, Rabu (17/4/2019).

10 orang yang berstatus sebagai tahanan Polres Rembang ini merupakan warga Rembang walaupun dalam masa penahanan namun tetap mempunyai hak pilih. Dalam pelaksanaannya bukan para tahanan yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), melainkan dari petugas PPS 09 Desa Ngotet Rembang yang datang ke Polres Rembang dengan membawa perlengkapan pemungutan suara.

Dalam memberikan fasilitas pemungutan suara kepada 10 tahanan ini Polres Rembang mengawalnya dengan ketat. Untuk keamanan, para tahanan satu persatu tetap mencoblos dari dalam rutan Polres Rembang . Sehingga aman bagi petugas PPS nya maupun para tahanan karena pelaksanaan pencoblosan berada didalam ruang tahanan anan.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan total tahanan Polres Rembang saat ini total berjumlah 14 orang, dengan rincian 13 laki-laki dan 1 orang wanita.

Dari jumlah keseluruhan ada 14 tahanan yang saat ini menjalani penahanan dirutan Polres Rembang,  10 tahanan yang dapat memberikan hak suaranya dan 4 orang diantaranya tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena bukan merupakan warga Rembang, tutur Kapolres.