Polsek Sarang jaga Pemindahan Patung Diponegoro ke Rembang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id,  Polres Rembang – Patung Pangeran Diponegoro membawa keris dan menunggangi kuda dipindah dari kawasan perbatasan Jateng – Jatim, di Sarang menuju Rembang. Rencananya Patung berbahan tembaga berukuran besar itu akan disimpan terlebih dahulu di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan (DPKP) Rembang.

Pemindahan patung tersebut dilakukan pada Selasa (26/3) siang, menggunakan mobil bak terbuka. Pemindahan tersebut dalam pengawalan personel Mapolsek Sarang, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP I Made Hartawan.

Kapolsek Sarang Polres Rembang,Polda Jateng AKP I Made Hartawan menyatakan, patung tersebut diamankan ke Kantor DPKP untuk sementara waktu. Sebelum dipindah, patung tersebut dipasangi garis polisi dan dibiarkan tergeletak dibawah tembok perbatasan Jateng – Jatim.

Sebelumnya, patung besar yang terpasang di atas tembok dengan tinggi lebih dari 4 meter itu roboh diterjang angin kencang pada Minggu (24/3) lalu. Patung tersebut patah dari dudukannya saat hujan deras mengguyur. Dipindah sekitar pukul 09.30, menuju Rembang, kata dia.

Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukinan DPKP Kabupaten Rembang, Sigit Widyaksono menyatakan, sementara waktu disimpan di kantor sambil menunggu koordinasi dengan pemprov Jateng.

Seingatnya, patung simbol perbatasan itu merupakan aset milik Pemkab Rembang. Namun, untuk kawasan perbatasan di Desa Temperak Sarang, selama ini menjadi kewenangan Pemprov Jateng. “Ini sementara kami amankan dikantor Rembang. Kami sedang menjalin koordinasi dengan pihak provinsi terkait dengan rencana  penanganan patung selanjutnya. Catatan kami wilayah itu kewenangan provinsi, tetapi patungnya aset Rembang, sekitar tahun 2009 dibangun, terang Sigit.

Menurut Sigit, bisa saja perbaikan dan pemasangan patung dilakukan oleh Pemkab. Hanya saja, saat ini anggaran induk sudah berjalan dan tidak mungkin digunakan untuk itu. Kemungkinan, jika Pemkab menangani tahun ini akan menggunakan APBD Perubahan.