Sat Reskrim Polres Rembang Amankan Pelaku Penganiayaan Rombongan Pengantin

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang –  Pihak Kepolisian Resor Rembang, Polda Jateng  mengamankan dua orang warga Kecamatan sarang yang ditengarai menjadi pelaku penganiayaan dan pengeroyokan, yakni Muhammad Saidin (30) dan Moch Mupit (22). Keduanya merupakan warga Desa Karangmangu Kecamatan Sarang, Rembang .

Kasatreskrim Polres Rembang , Polda Jateng AKP Kurniawan Daeli , Senin ( 25/2/2019 ) mengatakan, insiden penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (11/1) lalu. Awalnya, korban bersama dengan rombongan mengiring pengantin dari Dukuh Kampungbaru menuju Dukuh Karangongak Desa Karangmangu.

Namun, sesampinya di gang Kebo Dukuh Karangongak, rombongan dihadang oleh sekumpulan anak muda yang berjumlah sekitar 10 orang. Yang diantaranya diketahui adalah kedua pekaku.

Sesampainya korban dan pengiring pengantin melintas di depan sekumpulan anak muda tersebut, tiba tiba kurang lebih 10 orang dengan cara bersama-sama melakukan pemukulan ke arah wajah korban Rifa’i menggunakan tangan kosong dengan mengepal berkali kali hingga korban mengalami luka bengkak di dahi, luka lecet di pipi kanan dan pipi kiri, papar Kurniawan.

Kurniawan menyebut, sementara korban yang telah melapor atas insiden tersebut yakni Rifa’i (21) dan Ahmad Lathoiful Chozin (22), keduanya warga Desa Karangmangu Kecamatan Sarang, Rembang.

Sedangkan korban Chozin, dipukul sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah bambu dengan panjang kurang lebih 2 meter mengenai kepala korban. Atas kejadian tersebut korban Chozin mengalamai luka robek dibagian kepala, terangnya.

Hingga kini pihak kepolisian sedang mendalami motif dibalik insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku. Ditengarai masih ada sejumlah pelaku lainnya. sedangkan dua orang pelaku yang sempat bersembunyi kini telah ditangkap, saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Rembang guna pemeriksaaan lebih lanjut.

Status korban ini apakah dia sebagai pengantinnya atau bukan, kami belum bisa pastikan. Sedangkan motif yang mendasari tindakan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan kami, pungkasnya.