Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Polsek Sluke bersama tim Resmob Polres Rembang Polda Jateng berhasil membekuk pelaku pencurian HP di Desa Manggar Kecamatan Sluke Rembang, jum at (8/2) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku pencurian bernama Nur Khamid (33) warga Desa Sendagmulyo Kecamatan Sluke. Pelaku berhasil menggasak HP milik M Ubaidillah (18) yang juga masih tetangga atau satu desa dengan pelaku.
Kapolsek Sluke Polres Rembang Iptu Sunandar melalui Kanitreskrim Polsek Sluke Aiptu Yudi mengungkapkan penangkapan itu bermula dari laporan Tarsilah (50) yang masih satu rumah dengan korban.
Saat dimintai keterangan korban mengetahui HP nya hilang setelah bangun tidur, saat itu korban bertanya kepada Tarsilah tentang keberadaan HP miliknya yang sedang dicas di dalam kamar hilang.
Setelah itu mereka melihat kembali barang barang yang ada di kamar. Dan ternyata, uang milik korban pun tak ketinggalan digasak oleh pelaku.
Ternyata benar ada maling yang berhasil masuk ke dalam rumah yang masuk melewati pintu samping bagian belakang rumah karena pintu dalam keadaan terbuka dan rusak bekas dibuka paksa, ungkap dia.
Atas keterangan tersebut Kanit Reskrim bersama Anggota mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengamankan (barang bukti) BB berupa sabit yang diduga sebagai alat pembuka pintu secara paksa, dusbok HP yang hilang dan dompet.
Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sluke Polres Rembang bersama tim resmob Polres Rembang mengamankan BB berupa 1 (satu) buah HP merek Xiomi Type 4A dari Bambang Suhadi warga Desa Sluke Kecamatan Sluke. Bambang Suhadi memperoleh HP dari hasil membeli dari pelaku (Nur Khamid), papar Aiptu Yudi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku diamankan di Rutan Polres Rembang untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku .