Kasus Pengrusakan & Pembakaran : Warga Demo Di Mapolres Rembang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Hampir 100 an orang warga sejumlah desa di Kecamatan Gunem dari kelompok penolak pabrik semen menggelar aksi demo di depan Mapolres Rembang, hari Senin (11 Februari 2019)siang . Ada pula warga dari Kabupaten Pati dan Kabupaten Blora ikut bergabung dalam demo tersebut. Mereka menuntut pelaku pengrusakan dan pembakaran bangunan yang didirikan warga, diusut tuntas.

Murtini, seorang peserta aksi demo warga Desa Timbrangan Kecamatan Gunem menjelaskan dulu pihaknya mendirikan tenda perjuangan dan bangunan untuk sholat di lokasi akses jalan masuk menuju pabrik semen. Namun bangunan tersebut dirusak serta dibakar massa. Ia mengklaim mengenali sejumlah pelaku, karena kebetulan tetangga sendiri.

Kejadian itu sudah dilaporkan kepada Polda Jawa Tengah tanggal 11 Februari 2017, namun belakangan dilimpahkan ke Polres Rembang. Ia kecewa lantaran sampai sekarang belum tuntas.

Nyuwune kulo pak polisi cepet menindaklanjuti opo sing tak laporno. Pelaku ndang dicekel (Mintanya saya pak polisi cepat menindaklanjuti apa yang saya laporkan, pelaku cepat ditangkap-Red). Kulo ngertos kejadiane, lha memang kulo pas di situ, (Saya tahu kejadiannya, kebetulan di situ), kata Murtini menggunakan bahasa Jawa.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang Polda Jateng, AKP Kurniawan Daeli menyatakan pihaknya sudah memeriksa 36 orang saksi dalam kasus pengrusakan dan pembakaran bangunan. 6 diantaranya merupakan terduga terlapor.

Ia mengakui muncul kendala – kendala selama proses penyidikan. Salah satunya keterangan saksi yang belum sinkron, sehingga belum kuat untuk menjerat tersangka. Namun pihaknya memastikan akan bekerja secara profesional menyelesaikan kasus ini.

Dalam penanganan kasus ini kita harus saling memberikan masukan. Dalam prosesnya memang muncul kendala – kendala, tapi percayalah kasus ini akan ditindaklanjuti sampai selesai. Sudah ada 6 orang terduga kami periksa. Tapi belum tentu juga mereka terlibat,  terang Kasat Reskrim.

Perwakilan pendemo didampingi pengacara dari Pati, Nimeroedin Guloe. Mereka juga melakukan audiensi dengan pihak Polres Rembang, dipimpin Wakapolres, Kompol Sumaryono. Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyerahkan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng kepada aparat kepolisian, sedangkan penyidik Polres Rembang juga menyerahkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). Akhirnya disepakati perwakilan warga, pengacara dan Polres Rembang mengagendakan waktu duduk bersama, untuk membahas lebih rinci peristiwa tersebut.

Perwakilan warga selanjutnya menyampaikan hasil mediasi kepada massa yang menunggu di depan pintu gerbang Polres Rembang. Setelah itu massa membubarkan diri.