Kabid TI Sosialisasi Aplikasi Polisiku dan Layanan 110 di Polres Rembang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Kepala bidang Telematika dan Informasi Polda Jateng, Kombespol AB.Kawedar, S.H., M.Si., bersama tim dari Polda Jateng menyosialisakan aplikasi Polisiku dan layanan Call Center 110 di Polres Rembang.

Kegiatan yang dihadiri oleh para Ka SPKT, Kasie Humas polsek jajaran dan perwakilan anggota Polres Rembang tersebut dilaksanakan di aula Polres Rembang, Rabu (13/2/2019).

Wakapolres Rembang Polda Jateng Kompol Sumaryono membuka kegiatan sosialisasi tersebut  mengatakan program Polisiku sungguh membatu kerja kita dengan adanya program Polisiku bisa mengurangi angka kriminalitas, di polres Rembang sudah ada di ruang atas SPKT dan sampe saat ini kita belum maksimal dalam pelaksanaanya, kedepan kita akan sosialisasi kepada masyarakat tentang aplikasi Polisiku,kata Kompol Sumaryono.

Sedangkan dalam sosialisasi iti Kabid TI Polda Jateng  menyampaikan bahwa Call center 110 merupakan program unggulan yang sebenarnya telah lama ada namun kurang dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Layanan call center 110 sebenarnya adalah program unggulan lama, namun belum banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan hadirnya aplikasi Polisiku yang baru saja diluncurkan ini, Kapolri berharap call center 110 bisa disosialisasikan lagi kepada masyarakat, ungkap Kabid TI.

Lebih lanjut Kabid TI mengungkapkan keunggulan call center 110 yang bebas pulsa sehingga mudah diakses masyarakat untuk melaporkan berbagai pengaduan tentang tindak kriminal, bencana alam bahkan informasi lalu lintas.

Apapun peristiwa yang berpotensi menimbulkan kerugian dan kegaduhan bisa dilaporkan ke call center ini. Dalam keadaan darurat masyarakat juga bisa menghubungi 110, lanjutnya.

KaSpkt Polda Jateng AKBP Sunarno, menambahkan bahwa aplikasi Polisiku yang dilaunching Polri berisi berbagai fitur yang memudahkan masyarakat.

Melalui Polisiku masyarakat bisa memanfaatkan fitur pencarian pos polisi beserta nomor telephone polisi di seluruh Indonesia, melakukan pengaduan masyarakat, memberikan aspirasi melalui fitur halo Polisi, Samsat online serta sebagai sarana penyaluran informasi dari humas polri kepada masyarakat.

Polisiku dibuat untuk masyarakat, oleh karena itu saya berharap personel bisa menyosialisasikan aplikasi Polisiku dan call center 110 agar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, tutup AKBP Sunarno.