Setahun Jalan Raya Rembang Remggut 131 Nyawa

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang Polda Jateng mencatat, selama tahun 2018, 131 nyawa manusia melayang akibat kecelakaan lalu lintas.

Kepala Unit (Kanit) Laka pada Satlantas Polres Rembang Ipda Ryan Mitha Handayani, rabu (16/1) menyebutkan, dalam kurun waktu satu tahun terjadi 437 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah kasus kecelakaan lalu lintas itu, 476 orang menderita luka dan 131 orang meninggal dunia.

Selain menyebabkan korban jiwa, kerugian material akibat kasus kecelakaan yang terjadi selama tahun 2018 ditaksir mencapai Rp 657.050.000, ungkapnya.

Dari analisis pihak kepolisian, ada berbagai macam penyebab insiden kecelakaan lalu lintas, yakni mulai dari faktor manusia hingga kondisi lingkungan.

Misalnya faktor manusia seperti keteledoran masih menjadi yang tertinggi, mulai dari pelanggaran tidak memakai helam, melanggar batas marka, dan lampu kendaraan mati.

Sedangkan faktor lain seperti kondisi jalan yang rusak, minimnya penerangan jalan umum (LPJU), dan kondisi jalan yang licin karena musim hujan masih dibawah faktor keteledoran manusia, tuturnya.

Mitha menambhakan, dari data yang dimilikinya rata-rata korban kecelakan berusia remaja, antara 15 sampai 19 tahun. Sedangkan data kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan adalah tipe sepeda motor.

Kemudian, disusul kendaraan muatan atau tipe truk dan yang terakhir adalah kendaraan penumpang atau bus, bebernya.

Ia menyebutkan, Rembang merupakan kabupaten yang memiliki jalur Pantura terpanjang se-Provinsi Jawa Tengah, yaitu sekitar 64 kilometer. Menurutnya, dengan kondisi jalur pantura yang panjang membuat tingkat kepadatan arus kendaraan terbilang tinggi.

Pihaknya bersyukur atas menurunnya angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2018. Jika dibandingkan dengan tahun 2017, angka kecelakaan pada tahun 2018 mengalami penurunan sebanyak 37 kasus atau dari sebelumnya sebnayk 474 kasus.

Ia juga mengimbau agar pengendara selalu hati-hati jika berada di jalan raya.

“Selain itu pengendara juga harus rutin mengecek kendaraan terlebih dahulu sebelu digunakan,pungkasnya.

Angka kecelakaan pada tahun 2017 lalu sebanyak 474 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 113 orang dan 549 orang menderita luka.

Dilain sisi turunnya angka kecelakaan pada tahun 2018, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru naik 18 orang atau menjadi 131 jiwa.