Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Polres Rembang – Sebagai satuan fungsi pembinaan masyarakat Polres Rembang, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di SMK N 2 Rembang , kamis (17/1/2019).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh dipimpin oleh Kaurmintu Sat Binmas Polres Rembang Aiptu Sukardi bersama Kanit Kamsa Aiptu Subagyo , Bripka Muji Sutrisna , Brigadir Timur Deni K , Briptu Ardian , Bripda Andhicha P
Sebanyak 30 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Rembang menyambut dengan antusias dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan dengan materi penyalahgunaan obat terlarang berupa PCC dan Zenith/Carnophen dengan Tema yang diangkat yaitu “Narkoba Merenggut Harta dan Nyawa!!!
Dari tema yang diangkat ini diharapkan dapat memberikan suatu pandangan kepada siswa-siswi di SMK N 2 Rembang khususnya dan para pelajar secara umum untuk bisa mengerti dan memahami terkait bahaya narkoba dan menjauhi obat-obatan terlarang tersebut, dengan demikian mereka terus bisa berprestasi demi masa depan yang cerah nantinya. Sehingga mereka bisa menjadi siswa dan siswi yang bisa membanggakan bagi agama, masyarakat, bangsa, dan negara