Polres Rembang Selesaikan 100 Persen Kasus 2018 Rampung Tertangani

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Polda Jateng – Pihak kepolisian resor Rembang menyelesaikan seluruh kasus yang ditangani selama tahun 2018, telah selesai 100 pesen. Tak hanya itu, bahkan pihak Polres Rembang juga telah menyelesaikan tunggakan kasus yang terjadi pada tahun 2017 lalu.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Kurniawan Daeli menjelaskan, selama tahun 2018 ada sebanyak 120 kasus terjadi di wilayah hukum Polres Rembang. Polres mampu menyelesaikan sebanyak 125 kasus, yakni 5 tambahan kasus pada tahun 2017 lalu.

Jumlah tindak pidana sebanyak 120 kasus, selesai 125. Artinya capaian kita sebesar 104,16 persen. Karena ada tinggalan kasus yang terjadi pada tahun 2017 lalu selesai 5 kasus, jelas Kurniawan.

Lebih rinci, KBO Reskrim Polres Rembang Iptu Edi Sismanto menjelaskan, diantara 120 kasus tersebut, ada sebanyak 30 kasus menonjol, yakni pencurian dengan pemberatan 14 kasus, pencurian kendaraan bermotor 11 kasus, pencurian dengan kekerasan terdapat 4 kasus.

Currat ada 14 kasus selesai 14 kasus. Curanmor ada 11 kasus selesai 9, dan curras ada 4 kasus selesai 5 kasus karena ada tambahan kasus tahun lalu. Ada pula kasus kebakaran 1 yang juga telah terselesaikan, dan kasus percobaan pembunuhan yang terjadi pada tahun 2017 lalu selesai di tahun 2018 ini, papar Edi.

Sementara dari Satuan lalu lintas, mencatat sepanjang tahun 2018 terjadi kecelakan di jalanan seluruh Kabupaten Rembang sebanyak 447 kasus. Dalam insiden tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 131 orang.

“Selain menyebabkan korban jiwa, kerugian material akibat kasus kecelakaan yang terjadi selama tahun 2018 ditaksir mencapai Rp657.050.000,” jelas kanit laka pada Satlantas Polres Rembang Ipda Ryan Mitha