Personil Polres Rembang Menerima Penyuluhan dan Pencerahan Hukum

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Personil Polres Rembang dan perwakilan anggota Polsek jajaran hari ini mendapat penyuluhan dan  pencerahan hukum dari Subbag Hukum Bag Sumda Polres Rembang Polda Jawa Tengah dalam acara Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bertempat di aula Polres Rembang, Kamis (31/1/2019).

Acara Penyuluhan hukum dibuka oleh Wakapolres Rembang Polda Jateng Kompol Sumaryono dengan didampingi Kabag Sumda Kompol Riwayat S.

Materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum  adalah tentang penyusunan standar operasional prosedur dilingkungan Polri yang menjadi dasar adalah perkap nomor 7 tahun 2017 tentang naskah dinas dan tata persuratan dinas dilingkungan Polri .

Wakapolres Rembang dalam sambutannya menyampaikan agar para peserta mengikuti penyuluhan dan pencerahan hukum ini menyimak apa yang disampaikan penyaji meteri agar bisa digunakan sebagai dasar pelaksanaan tugas di lapangan.

Dan semoga apa yang disampaikan oleh penyaji meteri nanti dapat bermanfaat bagi anggota Polres Polres Rembang dan nperwakilan anggota dari Polsek jajaran, serta dapat digunakan sebagai landasan bagi anggota dalam melaksanakan tugasnya agar tidak terjadi penyimpangan atau pelanggaran yang berakibat pada kedinasan,kata Kompol Sumaryono