Kenapa Judi Sulit Diberantas, Begini Jawaban Kapolres Rembang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Pihak Polres Rembang memastikan penindakan kasus perjudian, tetap menjadi skala prioritas pada tahun 2019 ini.

Kapolres Rembang, Polda Jateng AKBP Pungky Bhuana Santosa mengakui sulit untuk membasmi perjudian hingga 0 %, karena pada dasarnya semua hal bisa menjadi ajang perjudian. Mulai judi kartu, dadu dan sejenisnya, kemudian saat pertandingan olahraga, maupun pemilihan kepala desa (Pilkades).

Ia mengembalikan pada faktor manusianya. Kalau yang bersangkutan sejak awal tidak suka judi, pasti akan menjauhi tindakan tersebut. Sebaliknya ketika sudah ketagihan, apapun bisa diperjudikan. Apalagi jika judi sudah menjadi semacam budaya. Untuk mengubahnya, bukan tugas kepolisian saja, tetapi menurut Kapolres perlu dukungan kuat dari masyarakat sosial.

Kalau disinggung vonis pelaku di pengadilan rendah, saya kok nggak yakin karena itu. Kembali ke manusianya, kemudian faktor pendidikan dan budaya. Kadang kan ada golongan tertentu, menjadikan judi sebagai budaya. Untuk mengubahnya harus lewat pendidikan dan penolakan masyarakat. Jadi dalam menanggulangi, nggak hanya polisi saja,  kata Kapolres.

AKBP Pungky Bhuana Santosa menambahkan keaktifan masyarakat dalam melaporkan praktek perjudian, akan memudahkan polisi untuk melakukan penyelidikan. Mengingat jumlah polisi di jajaran Polres Rembang hanya 700 an personel, sedangkan wilayah Kabupaten Rembang sangat luas, meliputi 294 desa/kelurahan.

“Kalau tahu ada perjudian di lingkungan anda, segera laporkan. Anggota standbye 24 jam. Jangan khawatir, data pelapor pasti akan kami sembunyikan,  pungkasnya