Kantor Pos Didatangi Polisi & Bawaslu, Belakangan Terbongkar Alamat Redaksi Fiktif

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Aparat kepolisian dan  pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Jum’at pagi (25 Januari 2019) mendatangi Kantor Pos Rembang. Mereka ingin memantau perkembangan pengiriman tabloid Indonesia Barokah yang belakangan ini semakin menyebar.

Tabloid tersebut menjadi sorotan, karena isinya menyudutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dan cenderung berpihak kepada pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin.

Kepolisian maupun Bawaslu memfokuskan pantauan di kantor pos, karena tabloid tersebut dikirim dari kantor pos di Jakarta Selatan ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Rembang, melalui paket pos. Identitas pengirim tidak tercatat, sedangkan yang tertulis lengkap hanya alamat penerima.

Kepala Kantor Pos Kecamatan Rembang Kota, Yoga Wanda Pratama menceritakan kiriman paket berisi tabloid Indonesia Barokah datang pada hari Senin pekan ini. Dari total sekira 40 an paket, sudah dikirim sebanyak 20 an paket. Setiap paket amplop coklat, diperkirakan berisi 2 – 3 tabloid.

Menurutnya, sisa 20 paket masih menumpuk di kantor pos, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kantor Pos Wilayah Pati. Apakah sementara ditahan dulu atau tetap dikirim.

Kami mengikuti aturan yang ditetapkan perusahaan, kiriman harus tetap didistribusikan. Lha yang masih ada di sini, kami koordinasi sama Kantor Pos Wilayah Pati, gimana tindak lanjutnya. Yang jelas pengiriman hanya sehari itu kok serempak Senin, sampai hari ini nggak ada lagi,  terang Yoga.

Namun jumlah tabloid diperkirakan jauh lebih banyak, karena kantor pos di sejumlah kecamatan, juga menerima paket serupa.

Kantor Pos Rembang Kota itu dengan kantor pos di kecamatan lain statusnya sama, menginduk ke Pati. Jadi paket dari Kantor Pos Pati langsung ke kantor pos kecamatan – kecamatan, nggak lewat sini,  imbuhnya.

Ketua Bawaslu, Totok Suparyanto mengaku terus memantau perkembangan beredarnya tabloid Indonesia Barokah, supaya nantinya jika diputuskan isi tabloid tergolong kampanye hitam, bisa cepat mengambil langkah penanganan. Termasuk kemungkinan untuk menarik tabloid.

Nantinya petugas kurir pos akan dilibatkan kemana saja mereka mengirim tabloid tersebut. Lantaran tidak tercatat, maka hanya mengandalkan daya ingat kurir. Namun sejauh ini mayoritas sasarannya ke pondok pesantren dan Masjid.

Kalau memang nantinya jadi ditarik, paling tidak kami tahu alamat – alamat yang dituju. Cuman ya itu kendalanya, harus melibatkan ingatan kurir, kemana saja mereka mengirim pakat amplop coklat itu,  kata Totok.

Anggota Polsek Kaliori ,Polres Rembang ,Polda Jateng , dipimpin Kapolsek Iptu Martoyo juga sempat mendatangi Kantor Pos Rembang. Kebetulan ada informasi warga Desa Wiroto Kecamatan Kaliori mendapatkan tabloid Indonesia Barokah.

Pada cover bagian depan terpampang judul besar “Reuni 212, Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik ?”. Dalam susunan redaksi, tertulis nama pemimpin redaksi Ichwanuddin, sedangkan alamat redaksi Jl. Kerenkemi, Rawabacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Kami kutip dari Tribunnews, ternyata alamat tabloid Indonesia Barokah fiktif alias tidak benar.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyatakan kesimpulan Bawaslu, tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi unsur kampanye. Meski demikian isi tabloid tidak menutup kemungkinan bisa memenuhi unsur lain, yakni pidana.