Sat Res Narkoba Polres Rembang Amankan 16 Botol Miras dalam Operasi Pekat Berkelanjutan

Dalam giat operasi penyakit masyarakat (pekat), Satresnarkoba Polres Rembang kembali mengamankan belasan botol minuman keras (miras) berbagai jenis,giat tersebut menyasar sejumlah warung kopi ,Café dan Rumah yang berada di wilayah Kabupaten Rembang pada senin ( 3 /11/18) malam.

Total terdapat sedikitnya 16 botol miras berbagai jenis yang disita dari Warungkopi ,café dan Rumah,dengan inciannya 6 (enam) botol minuman beralkohol merk Bintang isi 620 ml dg kadar alkohol 4,7 % , 4( empat) botol minuman beralkohol mer kilin cap orang tua, kadar 19,7 %, isi 620 ml ,1 (satu) botol minuman beralkohol merk Kholesom cap orang tua, isi 620 ml, kadar 19,7 % dan 5 (lima) botol minuman betalkohol jenis Vodka ,isi 350 ml, kadar 40 %.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso, SH, SIK, M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Rembang, AKP Bambang Sugito mengatakan kegiatan tersebut berdasarkan aduan masyarakat yang kian resah atas peredaran miras tersebut,imbas dari peredaran miras tersebut, dapat memicu angka kriminalitas.

“Barang bukti kita amankan dan para pemilik warung kopi dan rumah kita data, agar tidak menjual lagi barang haram itu,” pungkas  Kasat Res Narkoba Polres Rembang.