Polisi di Rembang Gelar Razia Balapan Liar , Ini Hasilnya

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Aparat gabungan dari Polres Rembang, Sabtu malam (22/12) menggelar razia balapan liar di Jl. Dr. Wahidin Rembang. Di ruas jalan antara Perempatan Jaeni sampai dengan persimpangan jalan sebelah timur Jembatan Karanggeneng itu, sering dianggap sebagai “surganya” pebalap liar.

Kepala Satuan Sabhara Polres Rembang, AKP Sunar menyatakan warga yang tinggal di sepanjang Jl. Dr. Wahidin mengeluhkan aksi balapan liar. Tidak hanya karena knalpot meraung – raung memicu suara berisik, kebut – kebutan di jalan semacam itu juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi di Jl. Dr Wahidin terdapat beberapa titik perempatan, yang memungkinkan lalu lalang pengendara motor memotong jalan. Maka pihaknya bersama satuan lain, menggelar razia balapan liar, untuk mewujudkan ketenangan masyarakat.

Kami menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Nggak hanya Satuan Sabhara, tapi ada pula dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Intel dan Reskrim yang turun tangan. Di pinggir Jl. Dr. Wahidin kan ada gereja pula, ini mau perayaan Natal. Kalau balapan liar marak, tentu mengganggu kan, “ ujarnya.

Mengetahui kedatangan polisi, banyak pebalap liar yang didominasi kaum remaja, memilih kabur. AKP Sunar menambahkan dari hasil penyisiran, polisi berhasil menghentikan 60 an pengendara sepeda motor. 52 diantaranya ditilang, karena berbagai pelanggaran. Mulai tidak mengenakan helm, tidak membawa surat – surat kendaraan, knalpot tidak sesuai standar maupun karena motor yang dipretheli.

Jadi memang betul, malam Minggu dipakai untuk balapan liar. Polisi harus mengambil tindakan tegas, agar lain waktu mereka jera melakukan aksi balapan liar. Banyak sekali motor yang nggak sesuai standar, “ imbuhnya.

Semua motor yang terjaring razia, kemudian digiring menuju Satlantas Polres Rembang. Bagi motor prethelan, nantinya sebelum diambil, polisi mewajibkan harus dilengkapi dulu