Operasi Cipta Kondisi, Sat Narkoba Polres Rembang Amankan 16 Botol Minuman Keras

Untuk menjadikan rasa aman dan nyaman tanpa perjudian dan minuman keras di wilayah hukum Polres Rembang, jajaran Sat Narkoba Polres Rembang melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras,Rabu ( 12/11/2018).

Total terdapat sedikitnya 16 botol miras berbagai jenis yang disita dari warung milik saudari Regi Desa Sumbergirang Lasem Rembang dan Warung Toko turut tanah Gedung mulyo Lasem Rembang milik saudara Handoko antara lain 2 ( dua ) agus besar isi 620 ml miras jenis kilin,1 ( satu ) agus besar isi 620 ml miras jenis orang tua,1 ( satu ) Buah teko berisi oplosan berakohol,7 ( tujuh ) dus besar isi 620 ml miras jenis Bir Bintang, dan 5 ( lima ) botol miras anggur merah cap orang tua isi 650 ml dengan kadar alkohol 14,7 persen.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso, SH, SIK, M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Rembang, AKP Bambang Sugito mengatakan kegiatan tersebut berdasarkan aduan masyarakat yang kian resah atas peredaran miras tersebut,imbas dari peredaran miras tersebut, dapat memicu angka kriminalitas sedangkan barang bukti kita amankan dan para pemilik warung kopi dan rumah kita data, agar tidak menjual lagi barang haram itu.

“Miras ini imbasnya banyak,hanya karena miras, bisa jadi orang itu kehilangan kesadaran, dan adrenalinnya meningkat. Sehingga mereka tidak akan pikir panjang kalau mereka akan melakukan tindakan kriminal,”pungkas Kasat Narkoba