Jelang Natal, Satsabhara Polres Rembang Amankan 246 Miras

 

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Untuk cipta kondisi jelang Natal di wilayah hukum Polres Rembang, Sat Sabhara Polres kembali lakukan operasi minuman keras (miras) yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Rembang bersama anggotanya,

Kegiatan Operasi Miras dengan Sasaran  Warung Kopi turut desa Mondoteko,Toko 61 jalan kartini rembang,Rumah milik saudara Jais turut Desa Sumberjo Rembang dengan Barang Bukti yang diamankan 246 miras dengan rincian kilin 2 botol, Kolesom 5 botol, Anggur merah 3 botol dan beras kencur 2 botol,beras kencur 2 botol, kilin 3 botol, Kolesom 3 botol dan Anggur Merah 1 botol,wisky 1 botol, vodka 8 botol, Anggur Merah 44 botol, chonyang 99 botl, Kolesom 16 botl, kilin 36 botol, beras kencur 7 botoldan arak 14 botol (kemasan botol aqua)

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Sabhara AKP Sunar,SH ,Minggu (16/11/2018) mengatakan bahwa Kegiatan operasi miras yang dilakukan tersebut dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Jelang Natal dan tahun Baru 2019 sekaligus mengantisipasi dan meminimalisir peredaran miras oplosan.

“Minuman keras akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat pungkas Kasat Sabhara