36 Botol Miras Diamankan Sat SabharaPolres Rembang Dalam Operasi Cipta Kondisi

Sat Sabhara Polres Rembang menggelar Ops pekat dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru 2019 dengan sasaran Miras . Beberapa lokasi yang diduga ada penjualan minuman keras disisir Petugas Sabhara Polres Rembang , (2/12).
Razia penyakit masyarakat (pekat) ini terus dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa di wilayah Kabupaten Rembang masih dijumpai penjual miras yang berkedok warung jajanan.
3 (Tiga) Cafe Karaoke dan Warung Kopi di Wilayah Kecamatan Sedan dan Wilayah Kecamatan Kragan menjadi sasaran petugas Sat Sabhara Polres Rembang adalah milik Dodi Gustar Kecamatan Sedan, barang bukti yang diamankan : 5 botol Anggur merah Cap Orang Tua,warung kopi milik Masikah Kecamatan Sedan dengan barang bukti yang diamankan 1botol Anggur Merah, 3 botol Arak/Ciu dan 9 botol tuak.dan warung kopi di Ds.Kebloran Kecamatan Kragan mengamankan barang bukti berupa : 7 botol Anggur Merah& 11 botol Anggur Kolesom.
Dalam razia itu, angota Sat Sabhara Polres Rembang mengamankan total 36 botol miras. Barang bukti miras tersebut dibawa ke Polres Rembang nantintya untuk dimusnahkan.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan, pihaknya berupaya keras berantas penyakit masyarakat, termasuk razia miras di wilayah Kabupaten Rembang jelang Natal dan tahun baru 2019.
Sehingga dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif saat masyarakat menjalankan perayaan Natal dan tahun Baru 2019