Polisi Menindak Ratusan Pengendara Hari Ke Enam Operasi Zebra Candi 2018 di Rembang

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Rembang – Ratusan pengguna kendaraan terjaring Operasi Zebra 2018 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Rembang dalam empat hari terakhir.

Petugas telah menindak lebih dari 267 pengendara sepeda motor maupun roda empat yang melakukan pelanggaran berlalu lintas di hari ke enam Ops Zebra Candi 2018.

Hasil kemarin, enam hari Operasi Zebra 2018  terhitung mulai tanggal 30 Oktokber sampai tanggal 05 November kemarin. Kita tilang sebanyak 267  pelanggar, kata Kabag Ops Polres Rembang  Kompol Yohan Setiajid , didampingi Kasatlantas Polres Blora AKP Roy Irawan , , Senin  (05/11/2018).

Menurutnya, polisi secara serentak melaksanakan Operasi Zebra 2018 di seluruh wilayah selama 14 hari.

Tidak hanya menindak setiap pelanggaran, namun juga memberikan sosialisasi dan imbauan. Bahkan tidak jarang petugas membantu mengaitkan tali helm yang lupa dipakai pengendara sepeda motor.

Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah. Padahal pelanggaran ini menjadi salah satu sumber kecelakaan, ucapnya.

Kasatlantas Polres Rembang AKP Roy Irawan  mengungkapkan, dalam razia kali ini mereka berkoordinasi dengan semua unsur kesatuan yang ada di jajaran Polsek dan Polres.

Baik dari internal Satlantas, Reskrim, Intelkam, hingga Sabhara. Bahkan dari dokter dan kesehatan juga ikut diterjunkan dalam razia kali ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya insiden kecelakaan.

Setiap hari kami laksanakan razia dan lakukan pendataan. Hari  ke enam sore ini sudah lebih dari 267 pelanggaran yang ditindak. Dengan rincian pelanggaran STNK 220, SIM 42, dan Ranmor roda dua 5, tuturnya.

Dalam operasi ini, kata Kasat Lantas, tujuh pelanggaran yang menjadi fokus road safety yakni, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat mengemudi, berkendara dalam kondisi mabuk.

Kemudian melanggar batas kecepatan, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat dan pengemudi yang masih di bawah umur.

Dalam kesempatan ini juga, AKP Roy Irawan  mengimbau kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.

Diimbau kepada pengendara, baik itu roda empat maupun roda dua agar melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara” imbuhnya.